BAGANSIAPIAPI, MEDIAPESISIRNEWS.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar patroli malam di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah ibu kota, Bagansiapiapi, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga. Sabtu (06/12/2025) malam.
Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Rohil, Acil, didampingi Kepala Bidang Trantibum, Kepala Seksi Operasi, serta melibatkan 15 personel Satpol PP Rohil. Kegiatan itu juga diikuti unsur Kecamatan Bangko, perwakilan mahasiswa Hipemarohi, serta awak media.
Dalam patroli tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi, di antaranya K3 Jalan Utama, KTV Jalan Bintang, KTV Black n Wine Jalan Sedar, Salon Gang Teguh, Hotel Megah Go, Kost Horas Jalan Pelabuhan Baru, dan Salon Jalan Gereja HKBP.
Kasatpol PP Rohil menegaskan, patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum.
"Kami mengingatkan para pemilik tempat hiburan agar mematuhi ketentuan Perda Rohil. Untuk tempat hiburan malam, dilarang beroperasi di luar ketentuan yang berlaku. Sementara kepada pengelola hotel, kami menegaskan larangan menyediakan praktik asusila," ujar Acil saat patroli.
Menurutnya, langkah persuasif menjadi pendekatan utama dalam kegiatan ini. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
" Penertiban ini semata-mata untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang tertib serta bertanggung jawab," katanya.
Hingga patroli berakhir, situasi di sejumlah lokasi terpantau kondusif. Satpol PP Rohil memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga mengimbau para pelaku usaha untuk kooperatif dan berperan aktif menjaga ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Editor: Redaksi






