(Dok.foto Pendemo)
PEKANBARU, Puluhan masyarakat melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau yang bertempat di Jalan Jenderal Sudirman kota pekanbaru, Selasa, 2/8/2022.
Aksi dari puluhan pendemo yang tegabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Supremasi Hukum dan Aliansi (Gempar) Riau itu menyoroti sejumlah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan adanya dugaan praktek kong-kalikong terhadap sejumlah korporasi terkait pengadaan tender. Pendemo juga menuntut kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar segera memeriksa keterlibatan korporasi tersebut.
Salah satu poin penting yang di sampaikan adanya dugaan praktek mafia tanah yang marak di kabupaten siak, "Ada lahan seluas 6 Hektar di siak yg awalnya izin tanah itu HGB yg di miliki oleh PT.ikadaya, dengan izin bangunan Rumah Sederhana, Lalu Kemudian izin tersebut di rubah menjadi ruko dan rumah elit", kata Erlangga koordinator umum aliansi gempar dalam keterangan tertulisnya yang di terima redaksi. (Rabu, 3/8) sore.
Menurut Erlangga, hal itu bertentangan dengan peraturan yang ada dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati (perbup) no.52 tahun 2021 dengan demikian adanya perbub itu diduga telah memuluskan keinginan PT. ikadaya untuk menguasai lahan tersebut.
Pendemo juga menyampaikan sejumlah berkas melalui aksi tuntutan mereka kepada petugas kejaksaan tinggi Riau yang di keketahui saat itu turut menyaksikan aksi demo itu. Pendemo berharap agar tuntutan mereka dapat segera di tindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
****