Home / Berita Rokan Hilir

Diduga Jalin Asmara Terlarang, Dua ASN Asal Rohil Digerebek Suami di Kamar Hotel Pekanbaru

Media Pesisir News - 27 September 2025, 22:35 WIB, Dibaca 1017x

Diduga Jalin Asmara Terlarang, Dua ASN Asal Rohil Digerebek Suami di Kamar Hotel Pekanbaru

Photo ilustrsi


ROHIL, Mediapesisirnews.com | Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencuat. Keduanya, berinisial V dan An, digerebek oleh B, suami sah V, di salah satu kamar hotel di Pekanbaru, Sabtu (27/9/2025) dini hari.

​Kedua ASN, V dan An, diduga menjalin hubungan terlarang. V merupakan ASN, sementara An disebut menduduki jabatan eselon III di Pemkab Rohil. B, suami V, juga tercatat sebagai ASN di Pemkab Rohil.

Kronologi Penggerebekan

​Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan B terhadap istrinya, V. V diketahui berangkat menuju Pekanbaru pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB bersama ketiga anaknya. V tidak memberi kabar mengenai tujuannya.

Curiga, B berinisiatif mendalami informasi dan meminta kerabat di Pekanbaru melacak mobil SUV yang dikendarai V.

​Sekitar pukul 22.00 WIB, kendaraan V teridentifikasi melintasi Simpang Bingung dan terus dalam pemantauan. Malam itu juga, B menyusul dari Bagansiapiapi ke Pekanbaru bersama beberapa anggota keluarga.

​Tiba di Pekanbaru pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 03.14 WIB, B didampingi kerabatnya langsung menggerebek kamar hotel. B mendapati V sedang berduaan dengan An di kamar tersebut.

​Saat penggerebekan terjadi, ketiga anak pasangan B dan V berada di kamar hotel yang letaknya berdekatan di hotel yang sama.

Diserahkan ke Proses Hukum

​Merasa terpukul atas temuan tersebut, B segera menyerahkan V dan An kepada pihak berwajib untuk diproses hukum di Polrestabes Pekanbaru.

​"Saya serahkan kepada proses hukum. Mereka berdua adalah ASN yang seharusnya memberi contoh dan panutan, bukan malah mempertontonkan perbuatan tercela," ujar B di Polrestabes Pekanbaru.

Catatan Redaksi

Redaksi berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memublikasikan keterangan dari pihak-pihak tersebut dalam laporan berikutnya (follow up) untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan kelengkapan informasi.

Editor: Redaksi

Share :

Terpopuler


DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Terpopuler

28 Februari 2023, 14:08 WIB

DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Berita Terbaru


Final Turnamen Sepak Takraw Bupati Rohil Cup I Resmi Ditutup

Berita Terbaru

03 Oktober 2025, 23:16 WIB

Final Turnamen Sepak Takraw Bupati Rohil Cup I Resmi Ditutup
Bupati Rohil Instruksikan PUPR Tangani Banjir TPU Pelabuhan Baru

Berita Terbaru

03 Oktober 2025, 13:06 WIB

Bupati Rohil Instruksikan PUPR Tangani Banjir TPU Pelabuhan Baru
Cerpen Asmara, Kemana Perginya Moralitas Hingga Dosa Kamu Langgar

Berita Terbaru

28 September 2025, 02:25 WIB

Cerpen Asmara, Kemana Perginya Moralitas Hingga Dosa Kamu Langgar
Awal Mula Nama Jalan Pasir di Bagan Punak Pesisir

Berita Terbaru

27 September 2025, 04:26 WIB

Awal Mula Nama Jalan Pasir di Bagan Punak Pesisir

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu