Photo ilustrsi
ROHIL, Mediapesisirnews.com | Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencuat. Keduanya, berinisial V dan An, digerebek oleh B, suami sah V, di salah satu kamar hotel di Pekanbaru, Sabtu (27/9/2025) dini hari.
Kedua ASN, V dan An, diduga menjalin hubungan terlarang. V merupakan ASN, sementara An disebut menduduki jabatan eselon III di Pemkab Rohil. B, suami V, juga tercatat sebagai ASN di Pemkab Rohil.
Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan B terhadap istrinya, V. V diketahui berangkat menuju Pekanbaru pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB bersama ketiga anaknya. V tidak memberi kabar mengenai tujuannya.
Curiga, B berinisiatif mendalami informasi dan meminta kerabat di Pekanbaru melacak mobil SUV yang dikendarai V.
Sekitar pukul 22.00 WIB, kendaraan V teridentifikasi melintasi Simpang Bingung dan terus dalam pemantauan. Malam itu juga, B menyusul dari Bagansiapiapi ke Pekanbaru bersama beberapa anggota keluarga.
Tiba di Pekanbaru pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 03.14 WIB, B didampingi kerabatnya langsung menggerebek kamar hotel. B mendapati V sedang berduaan dengan An di kamar tersebut.
Saat penggerebekan terjadi, ketiga anak pasangan B dan V berada di kamar hotel yang letaknya berdekatan di hotel yang sama.
Diserahkan ke Proses Hukum
Merasa terpukul atas temuan tersebut, B segera menyerahkan V dan An kepada pihak berwajib untuk diproses hukum di Polrestabes Pekanbaru.
"Saya serahkan kepada proses hukum. Mereka berdua adalah ASN yang seharusnya memberi contoh dan panutan, bukan malah mempertontonkan perbuatan tercela," ujar B di Polrestabes Pekanbaru.
Catatan Redaksi
Redaksi berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memublikasikan keterangan dari pihak-pihak tersebut dalam laporan berikutnya (follow up) untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan kelengkapan informasi.
Editor: Redaksi