Home / Riau

Aspidmil Kejati Riau Gelar Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer untuk wilayah hukum (wilkum) Kabupaten Rokan Hulu

Media Pesisir News - 26 Juni 2024, 13:27 WIB

Aspidmil Kejati Riau Gelar Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer untuk wilayah hukum (wilkum) Kabupaten Rokan Hulu

Pekanbaru, Mediapesisirnews.com | Pada Selasa tanggal 25 Juni 2024, bertempat di Aula Kantor Kejari Rokan Hulu, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H melaksanakan Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer untuk wilayah hukum (wilkum) Kabupaten Rokan Hulu.

Plh Kasipenkum Kejati Riau Iwan Roy Carles, SH., MH., dalam keterangannya, Rabu (26/06/2024) menyampaikanl dalam sosialisasi yang diikuti oleh seluruh APH Sipil & Militer se Wilkum Kabupaten Rohul.

"Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H memberikan materi sosialisasi terkait Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan sebagai Koordinator dan penanggung jawab utama penyelesaian seluruh tindak pidana umum/khusus yang melibatkan yustisiabel sipil dan militer, " Kata Roy. 

Dimana, Lanjutnya, pelaksanaan Tusi dini melibatkan seluruh APH baik dari Penyidik Polri maupun Ankum/POM tanpa penegasian antar kewenangan subsistem dalam peradilan pidana. Selain itu, bidang pidana militer juga memiliki fungsi utama dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Otmil mengingat kewenangan yang dimiliki Jaksa Agung selaku Penuntut Umum Tertinggi. 

Untuk itu dalam melaksanakan dan mengoptimalkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab, kewenangan Penuntutan ini kemudian didelegasikan secara proporsional dalam lingkup militer dan juga optimalisasi penyelesaian perkara koneksitas melalui pelembagaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) berdasarkan UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan Perpres No.15 Tahun 2021 tentang Ortaker Kejaksaan RI dan diatur lebih teknis dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam pasal 908a Peraturan Kejaksaan tersebut, tugas aspidmil diantaranya adalah melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan dan eksaminasi. 

Selaku Koordinator sekaligus Penanggung Jawab dalam penyelesaian perkara koneksitas, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H mengajak seluruh APH untuk saling bersinergi & berkolaborasi dalam mengakselerasi penyelesaian perkara koneksitas secara efektif & terpadu agar keadilan, kemanfaatn dan kepastian hukum dapat diwujudkan secara profesional.

Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer untuk wilayah hukum (wilkum) Kabupaten Rokan Hulu berjalan tertib, aman dan lancar.

Editor: Zen

Share :

Terpopuler


DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Terpopuler

28 Februari 2023, 14:08 WIB

DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Berita Terbaru


Wakajati Riau Hadiri Bakti Kesehatan Serentak Polda Riau

Berita Terbaru

26 Juni 2024, 13:46 WIB

Wakajati Riau Hadiri Bakti Kesehatan Serentak Polda Riau

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu