Home / Sosial Budaya

Aspidmil Kejati Riau melaksanakan Koordinasi & Sosialisasi Tugas & Fungsi Pidmil TA. 2023

Media Pesisir News - 22 November 2023, 20:47 WIB

Aspidmil Kejati Riau melaksanakan Koordinasi & Sosialisasi Tugas & Fungsi Pidmil TA. 2023

Pekanbaru, Mediapesisirnews.com | Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H melaksanakan Koordinasi & Sosialisasi Tugas & Fungsi Pidmil TA. 2023.

Kedatangan Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H beserta Tim di Kejari Karimun disambut dengan antusias oleh seluruh jajaran sebelum memulai kegiatan sosialisasi ini. Kajari Karimun juga menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah jauh-jauh datang dari Pekanbaru dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait fungsi pelembagaan Aspidmil kepada seluruh jajaranya.

Demikian disampaikan Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto Kepada Wartawan, Rabu (22/11/2023).

Lanjut Bambang, dalam kegiatan sosialisasi ini Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H menekankan "hakikat pelembagaan pidmil ditubuh Kejaksaan yakni sebagai pengejewantahan asas dominus litis Penuntut Umum sebagai pengendali perkara pidana termasuk fungsi penuntutan militer oleh oditurat dan penyelesaian perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer secara bersama-sama dalam suatu tindak pidana. Hal ini kemudian berdasarkan Perpres No.15 Tahun 2021 yang dikuatkan dalam UU No.11 Tahun 2021 menempatkan lembaga pidmil sebagai koordinator dan penanggung jawab tugas dan fungsi tersebut.

Setelah sosialisasi di Kejari Karimun, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H beserta Tim secara estafet melanjutkan koordinasi sekaligus juga sosialisasi ke Lanal TBK yang disambut oleh Palaksa Mayor Laut (H) P.Panjaitan di Mako Lanal TBK. Sebelum memulai sosialisasi, Tim segera berkoordinasi terkait penegakan hukum militer khususnya perkara koneksitas di wilayah Lanal TBK.

Dalam sosialisasi di Lanal TBK, Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H juga menyampaikan bahwa dalam penyelesaaian perkara koneksitas dilandasi prinsip koordinasi, kolaborasi dan sinergi tanpa penegasian kewenangan APH Sipil/Militer dimana Jaksa Agung/Kajati selaku pengendali perkara koneksitas sebagaimana telah diatur Perpres No.15 Tahun 2021. Kemudian jika terkendala nantinya dalam penyelesaian perkara koneksitas agar para POMAL, Ankum, Papera & Otmil dapat segera berkoordinasi dalam penyelesaiannya sehingga tujuan penegakan hukum dan kesamaan didepan hukum dapat terwujud.

Koordinasi & Sosialisasi Tugas & Fungsi Pidmil TA. 2023 berjalan tertib, aman dan lancar.

Editor: Redaksi


Share :

Terpopuler


DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Terpopuler

28 Februari 2023, 14:08 WIB

DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Berita Terbaru


Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu