JAKARTA, Mediapesisirnews.com | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini bertujuan menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini serta memperluas kesempatan anak Indonesia untuk beradaptasi dan berkompetisi di tingkat internasional.
Menurut Abdul Mu’ti, penanaman kemampuan Bahasa Inggris sejak usia sekolah dasar merupakan langkah strategis untuk membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara nasional, tetapi juga berdaya saing global.
"Teknologi memang membantu proses belajar, tetapi tidak bisa menggantikan peran guru," ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hal baru. Ia menjelaskan, dasar transisi sudah diatur dalam Pasal 33 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
"Memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba. Proses transisinya telah tercantum dalam regulasi tersebut, kemudian diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024," jelas Toni.
Ia berharap penerapan Bahasa Inggris wajib pada jenjang sekolah dasar dapat menjadi momentum peningkatan mutu pendidikan nasional.
"Peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, dan menumbuhkan kepercayaan diri menghadapi tantangan masa depan,"ujarnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan memperkuat kolaborasi dengan sekolah dan tenaga pendidik. Sinergi semua pihak dinilai menjadi kunci agar Bahasa Inggris tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi jembatan bagi generasi muda menuju dunia yang lebih terbuka dan kompetitif.
Sumber:
RRI.co.id - Pemerintah Wajibkan Bahasa Inggris di SD Mulai 2027 https://share.google/4wyoTxiz9WiK2D4TC