ROHIL, Mediapesisirnews.com | Kepala Sekolah SDN 002 Teluk Bano II, Zukri Usra, membantah tudingan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan yang ia pimpin. Ia menegaskan seluruh penggunaan dana BOS telah melalui proses verifikasi dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
"Dana BOS di SDN 002 Teluk Bano II dikelola secara transparan dan sudah melewati tahapan verifikasi dari tim BOS. Semua penggunaan anggaran sesuai dengan juknis dan kebutuhan sekolah," ujar Zukri Usra kepada mediapesisirnews.com, Selasa (21/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Zukri menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah tersebut. Ia menilai pemberitaan itu bersifat sepihak karena disusun tanpa melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah.
"Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi langsung. Informasi yang beredar itu tidak benar," katanya.
Zukri menjelaskan, setiap realisasi anggaran BOS di sekolahnya telah dilaporkan secara berkala dan diawasi oleh pihak terkait, termasuk tim verifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir. Ia juga memastikan bahwa laporan penggunaan dana selalu terbuka untuk diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami sangat mendukung transparansi. Semua laporan bisa diakses dan diperiksa kapan pun oleh pihak berwenang," ujarnya.
Sebelumnya, SDN 002 Teluk Bano II menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan yang menyebut adanya kejanggalan pada sejumlah pos anggaran BOS tahun 2023 hingga semester pertama 2025. Publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, untuk melakukan audit menyeluruh.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami bahwa seluruh pengelolaan dana BOS dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Editor : Redaksi