MEDIAPESISIRNEWS.com, ROHIL | Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyoroti anggaran kegiatan di tengah kondisi defisit APBD 2025, pihak BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Sekretaris BKPSDM Rohil, Markoni, saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026), menegaskan bahwa penganggaran kegiatan evaluasi dan asesmen telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun berjalan.
Menurutnya, kegiatan evaluasi dan asesmen merupakan satu kesatuan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
"Penganggaran kegiatan evaluasi dan asesmen sudah sesuai aturan dan merupakan satu kegiatan dalam RKA. Pelaksanaan kegiatan dilakukan berdasarkan kebutuhan. Jika ada anggaran yang tidak terpakai, maka akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda)," jelas Markoni.
Terkait pengadaan barang, termasuk perangkat penunjang kegiatan, ia memastikan seluruh proses telah mengikuti mekanisme dan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem E-Katalog sesuai regulasi yang berlaku.
"Proses pengadaan sudah sesuai aturan dan dilakukan melalui sistem E-Katalog. Semua berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," tegasnya.
Markoni juga menekankan bahwa BKPSDM memiliki peran strategis sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang krusial dalam mendorong manajerial kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam aspek pembinaan, pengembangan kompetensi, dan penataan sumber daya manusia aparatur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BKPSDM Rohil selama ini konsisten menjalankan fungsi pelayanan kepegawaian secara profesional, transparan, dan berbasis sistem. Mulai dari proses kenaikan pangkat, mutasi, promosi jabatan, hingga pelaksanaan asesmen kompetensi, seluruhnya dilaksanakan dengan prinsip objektivitas dan akuntabilitas.
Di tengah dinamika pengelolaan anggaran daerah, BKPSDM tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan serta memastikan setiap program yang dijalankan memiliki output dan outcome yang jelas bagi peningkatan kinerja ASN. Peran BKPSDM tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam menyiapkan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Dengan tata kelola yang terencana dan terukur, BKPSDM Rohil terus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Sebagai penutup, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media atas perhatian dan fungsi kontrol sosial yang dijalankan.
"Kami berterima kasih kepada rekan media yang telah menyampaikan informasi kepada publik. Kritik dan pemberitaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutup Markoni. (R1).
Editor: Redaksi






