RIAU, Mediapesisirnews.com | Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kian memanas.
Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Rohil mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas skandal yang mencoreng marwah abdi negara tersebut.
Ketua DPD TOPAN RI Rohil, Yusaf hari Purnomo atau yang akrab disapa Arie Black, menegaskan perilaku kedua ASN, yang berinisial AN dan V, bukan sekadar pelanggaran moral rumah tangga, melainkan juga pelanggaran etik berat yang harus disanksi sesuai hukum.
"Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tapi juga pelanggaran etik ASN. Mereka adalah abdi negara, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah membuat aib di depan publik," ujar Arie Black kepada awak media, Sabtu (27/9) malam.
Kasus ini mencuat setelah ASN perempuan berinisial V digerebek oleh suaminya sendiri bersama seorang laki-laki, yang juga ASN Eselon III berinisial AN, di sebuah hotel di Pekanbaru, Sabtu (27/9) dini hari.
Ancaman Preseden Buruk
Arie Black mendesak kepolisian bertindak profesional, transparan, dan memastikan tidak ada upaya intervensi atau perlindungan terhadap kedua ASN tersebut. Ia menuntut agar proses hukum dan sanksi disiplin ASN dijalankan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Menurut Arie, jika kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, akan menjadi preseden buruk bagi integritas ASN lainnya di lingkungan Pemkab Rohil.
"Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum. Jangan sampai publik kecewa karena kasus seperti ini sering kali hilang tanpa kejelasan," tegasnya, memastikan TOPAN RI Rohil akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Editor: Redaksi