ROHIL, Mediapesisirnews.com | Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau saat ini dihebohkan atas beredarnya informasi proyek pembangunan box culvert yang dibiayai dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2024 lalu disorot media lantaran diduga dibangun berlokasi di wilayah kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Batu, Provinsi Sumatera Utara.
Informasi tersebut sontak menjadi trending topic dikalangan masyarakat Rohil terutama masyarakat Panipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang berbatasan langsung dengan wilayah administrasi Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, proyek tersebut bermuara dari kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang dikerjakan pada tahun 2024 lalu.
" Benar, kegiatan itu dari Dinas Perkim, di bangun pada APBD Perubahan 2024, alhamdulillah semua berjalan dengan baik," Kata Kadis Perkim Budi Mulia ketika dikonfirmasi lewat via whatsapp, Sabtu (08/02/2025).
Menanggapi informasi proyek tersebut dibangun bukan di dalam kawasan Rohil, Kadis Perkim Budi Mulia menyatakan hal tersebut justru keliru. menurutnya pembangunan tersebut sudah sesuai dengan dokumen yang diterima berupa surat pernyataan hibah tanah dan surat keterangan lahan tidak bersengketa.
" Berdasarkan dokumen itu kami dapat memastikan bahwa kegiatan proyek pembangunan tersebut bukan diluar Rohil, namun masih didalam kawasan administrasi kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Palika, Rohil," Jelas Budi.
Disisi lain, Awaludin selaku Pjs. Penghulu Panipahan Darat, Kecamatan Palika-Rohil ikut menyayangkan atas dugaan sejumlah pihak yang mengklaim pembangunan proyek box culvert tersebut dibangun berada didalam kawasan Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
" Proyek tersebut di bangun di jalan H. Abdul Majid Fagih, RT 004, RW 010, Dusun V, kawasan Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Palika, Rohil," Kata Awaludin.
Pjs Penghulu Panipahan Darat itu ikut mengatakan bahwa pembangunan proyek box culvert tersebut tidak benar dibangun berada di kawasan luar Rohil seperti yang saat ini lagi hangat jadi perbincangan publik.
" Pembangunan tersebut masih dalam kawasan wilayah administrasi kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Palika, Kabupaten Rohil," Ujar Awaludin.
Diakhir pernyataan, Pjs Penghulu Panipahan Darat turut menyampaikan dampak dari proyek tersebut dinilai mampu mendongkrak perekonomian masyarakat Panipahan Darat dalam mengeluarkan hasil sawit dan dapat membuka akses jalan perkebunan masyarakat.
Ia juga menyampaikan selama ini bila terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut pihak kepenghuluan Panipahan Darat bersama TNI/Polri dan masyarakat setempat turut berjibaku turun dilapangan secara langsung ikut memadamkan api.
" Bagaimana mungkin kawasan tersebut di katakan bukan wilayah Rohil, nyatanya setiap kali terjadi Karhutla kami dari Pemerintah Panipahan Darat, bersama TNI/Polri dan masyarakat terjun langsung kelapangan, kalo mengacu peta banyak Panipahan Darat pindah ke Sumatera Utara," Pungkasnya.
Laporan : Safrizal Wartawan Panipahan
Editor: Redaksi