Jakarta, MEDIAPESISIRNEWS.com | KPK memanggil Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, M Job Kurniawan. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus 'jatah preman' atau dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
"Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Selain Job yang juga mantan sekda Rokan Hilir, ada tiga saksi lain yang dipanggil, yakni M. Taufiq Oesman Hamid selaku Kadis Perindustrian (Plt. Sekda), Yandharmadi selaku Kabiro Hukum (Plt. Inspektorat), dan Syarkawi yang merupakan ASN dinas PUPR.
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau," jelas Budi.
Untuk lebih jelasnya, Baca artikel detiknews, "KPK Panggil Pejabat Pemprov Riau Terkait Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid"
selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8242886/kpk-panggil-pejabat-pemprov-riau-terkait-kasus-jatah-preman-abdul-wahid.
Editor: Redaksi






