Home / Redaksi

Forum Munaslub FSPTI-KSPSI Resmi Pecat Tidak Hormat Dua Kader

Media Pesisir News - 20 Mei 2023, 15:27 WIB

Forum Munaslub FSPTI-KSPSI Resmi Pecat Tidak Hormat Dua Kader

Dok. Foto. Istimewa


PEKANBARU, F.SPTI-KSPSI Surya Bakti Batubara beserta Edward Sekretaris Jenderal SPTI resmi di pecat melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), dalam ketetapan Nomor TAP.08/MUNASLUB F.SPTI-.K.SPSI/5/2023 yang telah di putuskan dalam hasil Munaslub di Pekanbaru Pada tanggal 3 Mei 2023.

Bahwasanya, pemecatan tersebut dilakukan karena adanya sejumlah pelanggaran konstitusi organisasi selama kepemimpinan mereka. 

Ketua PD F.SPTI Provinsi Riau Saut Sialoho,SH menjelaskan, pemecatan secara tidak hormat itu berdasarkan pandangan umum dari setiap DPD dan DPC se-Indonesia dalam forum Munaslub menyampaikan kesewenangan yang dilakukan Surya dan Edward selama memimpin organisasi terkesan arogan dan tanpa mekanisme organisasi. Hal ini akhirnya menimbulkan kericuhan di tubuh SPTI. Dan ini akhirnya berdampak pada mitra SPTI yaitu Pengusaha dan Pemerintah. Dengan demikian, pertimbangan-pertimbangan tersebut tertuang dalam munaslub dan telah dibahas secara seksama dan suara bulat dari peserta munaslub yang terdiri dari perwakilan 16 DPD dan 84 DPC. 

"Ya, itulah perintah perangkat organisasi tertinggi yang harus dilaksanakan, diterapkan serta disosialisasikan kesemua tingkatan organiasi dan anggota" katanya. "Kedepan kita akan melakukan konsolidasi organisasi terkait hasil Munaslub ini dalam bentuk Rapimda dan Rakerda" sambungnya. 

Hasil Munaslub SPTI juga mengubah AD/ART F.SPTI terutama dalam penyebutan tingkatan struktur organisasi sesuai saran yang disampaikan oleh DPP K.SPSI hasil Kongres X K.SPSI yaitu penyebutan DPP menjadi PP, DPD menjadi PD, dan DPC menjadi PC.

Ditempat terpisah, Ketua PC F.SPTI Kabupaten Siak, Nelson Manalu juga menyampaikan informasi terkait Pemecatan Dengan Tidak Hormat terhadap Kasten Harianja sebagai Wakil Ketua DPC Kabupaten Siak dan sebagai Ketua PUK F.SPTI PT. MONRAD/PT. PNNI yang tertuang dalam surat Nomor: 031/DPC F.SPTI-SPSI/S/P/V/2023 tertanggal 11 Mei 2023. "Hal ini dilakukan atas berbagai pelanggaran organisasi yang dilakukan Kasten Harianja."jelasnya. 


***"

Share :

Terpopuler


DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Terpopuler

28 Februari 2023, 14:08 WIB

DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Berita Terbaru


Wakajati Riau Hadiri Bakti Kesehatan Serentak Polda Riau

Berita Terbaru

26 Juni 2024, 13:46 WIB

Wakajati Riau Hadiri Bakti Kesehatan Serentak Polda Riau

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu