BOJONEGORO, Mediapesisirnews.com - Salah satu agen Pertashop yang berlokasi di Desa Ketileng, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dibawah standart oktan yang ditentukan PT Pertamina.
Bukan tanpa alasan, pasalnya beberapa pembeli BBM di agen Pertashop tersebut mengatakan telah menemukan beberapa kejanggalan, seperti warna, bau dan tingkat penguapan.
Bahkan, saat diraba secara langsung BBM jenis pertamax itu terasa lengket ditangan dan tidak langsung hilang seperti pertamax pada umumnya, sehingga menguatkan asumsi adanya dugaan praktik pengoplosan.
Berdasarkan informasi yang beredar, awak media ini mencoba melakukan penelusuran dilokasi untuk membeli BBM guna dijadikan sample pembuktian melalui uji kualitas standard density.
Alhasil, sample BBM yang diambil dari Pertashop Ketileng tersebut menunjukan angka ukur hidrometer 0,722 atau dibawah standard yang ditentukan untuk penjualan Pertashop.
Muhammad Azizamroni selaku owner agen Pertashop wilayah Desa Ketileng tersebut saat dikonfirmasi perihal diatas melalui id WhatsApp Selasa (26/12/2023), ponsel yang bersangkutan sedang tidak aktif.
Disisi lain, banyak pihak mempertanyakan bagaimana regulasi standar operasional Pertashop dan tindakan apa yang akan diambil oleh PT Pertamina jika semua kabar diatas benar adanya. Bersambung.?
Reporter : Silo/Team