Home / Berita Rokan Hilir

Hipemarohi Pekanbaru Minta DPMPTSP Tinjau Ulang Izin King Karaoke Keluarga

Media Pesisir News - 17 November 2025, 14:27 WIB , Dibaca 62x

Hipemarohi Pekanbaru Minta DPMPTSP Tinjau Ulang Izin King Karaoke Keluarga

ROHIL, Mediapesisirnews.com | Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hilir meninjau ulang izin operasional King Karaoke Keluarga (KKK). 

Permintaan ini disampaikan Presiden Hipemarohi Pekanbaru, Akas Virmandi, menyusul dugaan bahwa tempat hiburan tersebut beroperasi selama 24 jam dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Akas Virmandi menyampaikan permohonan itu dalam pertemuan konsultasi di ruang layanan DPMPTSP Rohil, Jalan Merdeka Bagansiapiapi, pada Senin, 17 November 2025. 

Dalam kesempatan tersebut, ia hadir bersama Ketua Biro Kaderisasi PC PMII Pekanbaru Nasri Hamdhani, Ketua GPA Alwashliyah Rohil Muhammad Alwi, serta sejumlah perwakilan media.

Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Rohil, Alkan, didampingi Kepala Bidang Pengawasan, Almon, dan Kepala Seksi Perizinan, Ariul Arifa.

Sorotan Publik Kembali Menguat

Dalam pertemuan itu, Akas kembali menyoroti keberadaan tempat hiburan yang sebelumnya dikenal dengan nama Karaoke See You. Usaha tersebut kini beroperasi dengan nama baru King Karaoke Keluarga dan tetap berada di lokasi yang sama, di Jalan Utama, Gang Utama, Kecamatan Bangko.

"Kami meminta DPMPTSP untuk meninjau ulang izin karaoke yang berubah nama menjadi King Karaoke Keluarga di Jalan Utama Gang Utama, yang diduga beroperasi selama 24 jam," ujar Akas.

Jejak Tragedi Berdarah di Lokasi Lama

Akas juga mengingatkan bahwa lokasi tersebut pernah menjadi perhatian publik setelah terjadinya tragedi berdarah yang menewaskan seorang anggota kepolisian dan seorang warga sipil. 

Peristiwa itu meninggalkan trauma bagi masyarakat sekitar dan memunculkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan ketertiban umum jika aktivitas karaoke kembali beroperasi tanpa pengawasan ketat.

Menurut Akas, perubahan nama dari See You menjadi King Karaoke Keluarga tidak boleh menjadi celah untuk kembali beroperasi tanpa evaluasi menyeluruh dari instansi terkait.

DPMPTSP Akan Lakukan Peninjauan

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala DPMPTSP Alkan mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permohonan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap izin dan aktivitas operasional King Karaoke Keluarga.

"Kami akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan memastikan seluruh kegiatan usaha mematuhi aturan yang berlaku," ujar Alkan.

Ia menegaskan bahwa DPMPTSP berkomitmen memastikan setiap tempat usaha mengikuti ketentuan perizinan dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Editor: Redaksi

Sumber: Wawancara

Share :

Terpopuler


Berita Terbaru


Etika Seorang Wartawan dalam Menulis Berita

Berita Terbaru

11 November 2025, 23:52 WIB

Etika Seorang Wartawan dalam Menulis Berita
Normalisasi Parit di Karya Mulyo Sari Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

10 November 2025, 20:41 WIB

Normalisasi Parit di Karya Mulyo Sari Disambut Antusias Warga

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu