Home / Peristiwa

Jalan Menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi di Tutup, Diduga Pelakunya Klaim Jalan Milik Pribadi

Media Pesisir News - 05 Juli 2025, 23:41 WIB, Dibaca 127x

Jalan Menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi di Tutup, Diduga Pelakunya Klaim Jalan Milik Pribadi

ROHIL, Mediapesisirnews.com | Belum lama ini, salah satu akses jalan menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi ditutup oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa. 

Dari kabar yang beredar, penutupan jalan tersebut sempat membuat sebagian masyarakat resah, pelaku juga bersikap kasar kepada tamu Wisma Megagoh yang datang melewati akses jalan tersebut. 

" Semalam gak bisa balik ke kamar lewat jalan ini, ada papan kayu melintang tadi malam, terpaksa muter lewat jalan lain," Kata seorang sumber. Sabtu (05/07/2025). 

Sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu juga mengakui mendapatkan perlakuan arogan dari pelaku. Dimana pelaku mengklaim jalan tersebut adalah jalan pribadi bukan jalan umum. 

" Waktu balik kemaren malam mau kekamar saya ketemu pelaku, dia marah marah gak jelas, bahkan nadanya mengancam, terkesan marah marah gak jelas, akhirnya saya muter balik kearah lain, dia juga bilang jalan itu bukan jalan umum, dia yang membangun jalan tersebut," Ujar sumber.

Belakangan, diketahui pelaku penutupan akses jalan menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi diketahui insial AC. 

Tanggapan Lurah Bagan Barat

Rina, S.Pd., Lurah Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya berbuka diri merespon terkait peristiwa penutupan akses jalan menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi. 

Menurut Rina, persolaan penutupan akses jalan tersebut sudah sampai ke pihaknya sejak beberapa hari belakang, bahkan dalam waktu dekat Rina menyampaikan akan memanggil semua pihak yang terlibat ikut menyelesaikan persoalan tersebut. 

" Sebelumnya, Kami sudah menelpon Ketua RT setempat, namun beliau ada urusan keluar kota, insya Allah hari Senin besok masalah ini kita selesaikan bersama," Jawab Rina lewat via whatsapp. 

Lurah Bagan Barat ikut menyampaikan dalam penyelesaian masalah tersebut akan melibatkan seluruh komponen masyarakat setempat dan pihak pihak lain yang dianggap perlu. 

Sebagai informasi, perlu untuk diketahui masyarakat, perbuatan menutup jalan umum tanpa izin dapat memiliki berbagai akibat hukum dan sosial. 

Secara hukum, tindakan ini dapat melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta berpotensi dikenakan sanksi administratif dan pidana.

Secara sosial, penutupan jalan dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menghambat aksesibilitas, dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. 

Sedangkan, Jika penutupan jalan tersebut menyebabkan gangguan serius terhadap keselamatan lalu lintas, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 192 ayat (1) KUHP. Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun sebagai bentuk hukuman atas tindakan yang membahayakan keselamatan umum.

Editor : Redaksi

Share :

Terpopuler


Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Terpopuler

28 November 2023, 18:59 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita Terbaru


Manajemen Istana Karaoke Keluarga Tegaskan Usaha Berizin dan Sah

Berita Terbaru

08 Desember 2025, 00:55 WIB

Manajemen Istana Karaoke Keluarga Tegaskan Usaha Berizin dan Sah
Eks Sekda Rohil M. Job Kurniawan Dipanggil KPK, Ternyata...!!!

Berita Terbaru

05 Desember 2025, 12:26 WIB

Eks Sekda Rohil M. Job Kurniawan Dipanggil KPK, Ternyata...!!!
Batu Enam, Bagansiapiapi, Budaya Masyarakat Harmoni dalam Tradisi

Berita Terbaru

30 November 2025, 02:40 WIB

Batu Enam, Bagansiapiapi, Budaya Masyarakat Harmoni dalam Tradisi
BREAKING NEWS: Terduga Kurir 80 Kg Sabu Ditangkap di Bagansiapiapi

Berita Terbaru

30 November 2025, 01:04 WIB

BREAKING NEWS: Terduga Kurir 80 Kg Sabu Ditangkap di Bagansiapiapi

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu