ROHIL, Mediapesisirnews.com | Jelang Pelantikan Anggota DPRD Rohil terpilih, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir Periode 2019 -2024 Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengodok beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan dibawa di paripurnakan.
Dimana Bapemperda DPRD Kabupaten Rohil dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) sibuk menuntaskan rapat pembahasan jelang akhir masa jabatan anggota DPRD Rohil.
Rapat Pansus II Tentang RTRW dihadiri oleh Asisten II Pemkab Rohil H.M Nurhidayat , SH, MH, dan Beberapa Kepala OPD lainnya
"Hari ini rapat bahas tentang Bapemperda dan membahas Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ) oleh Pansus II ," Kata ,Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam ,SE, Singkat, Selasa (3/9/24) dikantor DPRD Rohil Bagansiapiapi
Adapun Tim pansus II RTRW adalah Darwis Syam (Golkar), Amansyah (PAN), Imam Suroso (Demokrat), Jumadi (PKB), Hamzah (Hanura) dan Perwedissuito (PPP).
Editor : Redaksi