Home / Berita Rokan Hilir

Kebijakan Pusat mengoptimalisasi Dana Desa Tahap II, PMK Rohil, "Segera Kami Upayakan"

Media Pesisir News - 22 Oktober 2025, 16:23 WIB , Dibaca 127x

 Kebijakan Pusat mengoptimalisasi Dana Desa Tahap II, PMK Rohil,

Bagansiapiapi, Mediapesisirnews.com | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir memastikan pencairan dana desa (DD) tahap II segera terealisasi. Namun, hingga kini prosesnya masih terkendala akibat sistem pelaporan keuangan nasional atau Earmark yang tengah dioptimalisasi oleh pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PMK Rohil, Dr. Byasri, melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pengelolaan Keuangan, Aset, dan Pendamping Kepenghuluan, Rinaldi, ST.

" Pencairan dana desa tahap II masih dalam proses. Perkiraan dalam waktu dekat akan dicairkan, namun saat ini sistem Earmark masih terkunci karena sedang dioptimalisasi oleh pusat," ujar Rinaldi, Rabu, (22/10/2025).

Rinaldi menjelaskan, sistem Earmark merupakan bagian dari aplikasi Omspan milik Kementerian Keuangan yang digunakan untuk pelaporan dan penyaluran dana desa sesuai peruntukan anggaran. Sejak 19 September 2025, sistem tersebut sedang dalam tahap pembaruan dan penyelarasan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan (DJBK), sehingga penyaluran dana desa tahap II belum dapat dilakukan.

" Keterlambatan ini murni karena kebijakan pusat. Kita di daerah hanya menunggu sistem dibuka kembali agar proses penyaluran bisa dilanjutkan," jelasnya.

Meski begitu, Rinaldi menegaskan bahwa pihak Dinas PMK terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat untuk mempercepat realisasi pencairan.

" Kami berupaya maksimal agar pencairan dana desa tahap II segera terjawab. Kami mohon kepada seluruh pemerintah kepenghuluan atau desa di Rohil untuk tetap bersabar," ucapnya.

Sementara itu, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Rinaldi memastikan pencairannya sudah dapat dilakukan oleh pemerintah desa baik melalui Earmark maupun non-Earmark, sesuai dengan mekanisme pelaporan keuangan yang berlaku.

" Khusus BLT sudah bisa dicairkan. Pemerintah desa bisa memprosesnya dengan tetap mengacu pada sistem pelaporan yang berlaku," pungkasnya.

Dengan berjalannya proses optimalisasi di tingkat pusat, Dinas PMK Rohil berharap sistem Earmark dapat segera berfungsi kembali agar pencairan dana desa tahap II bisa terealisasi dan program pembangunan desa tidak terhambat.



Editor: Redaksi

Share :

Terpopuler


Berita Terbaru


Kalapas Bagansiapiapi Jalin Sinergi dengan Kejari Rokan Hilir

Berita Terbaru

22 Oktober 2025, 22:16 WIB

Kalapas Bagansiapiapi Jalin Sinergi dengan Kejari Rokan Hilir
Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai 2027

Berita Terbaru

18 Oktober 2025, 12:26 WIB

Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai 2027

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu