MediaPesisirNews.com, Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (18/01/2024).
Ketut menyampaikan adapun saksi yang diperiksa yaitu AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, " Pungkasnya.
Editor: Redaksi
Sumber: Puspenkum Kejagung