ROHIL, Mediapesisirnews.com | Pemerintah Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) penghulu, Rabu (3/9/2025). Sertijab dilakukan dari Penjabat (Pj) penghulu lama, M. Jailani AMK, kepada penghulu baru, Mustafa Husien, yang kembali dilantik berdasarkan keputusan perpanjangan masa jabatan.
Acara tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri perangkat kepenghuluan, RT, RW, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan penghulu ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa. Berdasarkan keputusan tersebut, Mustafa Husien resmi menjabat kembali selama dua tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Pj penghulu lama, M. Jailani, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh perangkat dan masyarakat yang telah mendukung selama dirinya bertugas tiga bulan terakhir.
“Saya mohon maaf apabila ada kekhilafan selama menjabat, dan saya ucapkan selamat bertugas kepada penghulu yang baru dilantik. Semoga Kepenghuluan Teluk Pulai semakin maju dan sukses,” ungkapnya.
Sementara itu, penghulu baru, Mustafa Husien, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin Teluk Pulai.
“Terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan ini. InshaAllah amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya demi kemajuan kepenghuluan Teluk Pulai,” tegasnya.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, masyarakat berharap kepemimpinan baru dapat membawa Teluk Pulai menuju pembangunan yang lebih baik dan pelayanan yang semakin maksimal.
Editor: Redaksi






