Home / Berita Rokan Hilir

Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Masyarakat Se-Kabupaten Rohil

Media Pesisir News - 12 September 2024, 13:27 WIB

Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Masyarakat Se-Kabupaten Rohil

ROHIL, Mediapesisirnews.com | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menggelar kegiatan sosialisasi pemberdayaan dan pengawasan organisasi masyarakat se-Kabupaten Rokan Hilir. Kamis (12/09/2024). 

Acara dipusatkan di aula pertemuan hotel kesuma, Bagansiapiapi, dihadiri puluhan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) dan narasumber dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI Ar-Ridho) Dr. Budi Setiawan, M.Pd., Kepala Bidang (Kabid) Kesbangpol Provinsi Riau Lil Fadly Jamil, S.STP., M.Si., 

Plt. Kaban Kesbangpol Rohil Gusti Marpaung yang ikut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut ikut menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat yang tergabung didalam Ormas untuk saling menjaga persatuan dan Kesatuan terlebih ditengah tengah pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan secara serentak. 

"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Rohil, semoga Pilkada tahun ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai," Kata Marpaung. 

Sementara narasumber dari Kesbangpol Provinsi Riau melalui Kabid Ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan organisasi Kemasyarakatan Fadly Jamil, S.STP., M.Si., ikut menyampaikan peran ormas dalam undang-undang bagian masyarakat partisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah negara Kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila. 

Fadly ikut menyampaikan pengurus Ormas harus faham betul tentang tujuan organisasi itu sendiri dan setiap pengurus meski memahami peraturan organisasi yang tertuang didalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) sehingga dapat menjalani fungsi Ormas sesuai pasal 6 UU Nomor 17 tahun 2013, Hak Ormas (Pasal 20 UU 17/2013), dan Kewajiban Ormas (Pasal 21 UU 17/2013).

" Ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis. Ormas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat," Kata Fadly. 

Fadly ikut menyampaikan Ormas juga bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dan mewujudkan tujuan negara.

Secara singkat Fadly menyampaikan Fungsi Ormas diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 diantaranya meliputi penyalur kegiatan, pembinaan anggota, penyalur aspirasi, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, persatuan Kesatuan dan Norma nilai etika. 

Sementara Hak Ormas (Pasal 20 UU 17/2013) dijelaskan diantaranya mengatur dan mengurus ADART organisasi secara mandiri dan terbuka. memperoleh hak atas kekayaan intelektual untuk nama, lambang Ormas sesuai peraturan perundang-undangan. memperjuangkan cita cita dan tujuan organisasi, melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi. 

Terakhir ia menyampaikan Kewajiban Ormas turut diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 17 Tahun 2013, diantaranya melaksanakan kegiatan sesuai tujuan organisasi, menjaga kesatuan dan kesatuan, menjaga Nilai agama, moral, etika dll. Menjaga ketertiban umum dan kedamaian, pengelolaan keuangan transparan akuntabel dan berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara. 

Sementara Dr. Budi Setiawan, M.Pd., selaku narasumber dari STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi kepada wartawan ketika dikonfirmasi dirinya menyampaikan pemateri yang disampaikan terkait pemberdayaan organisasi masyarakat agar dapat berkembang dan mandiri. 

"Tujuan berdirinya organisasi itu adalah bagaimana bisa mandiri dan berkembang dengan baik dimasa depan, alhamdulillah sosialisasi hari ini berjalan dengan baik, " Kata Budi. 

Disisi lain, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rohil Firdaus, S.Ag., menyambut baik kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas se-Rohil yang ditaja oleh Kesbangpol Rohil. 

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut disamping mampu memberikan pemahaman kepada pengurus Ormas se Rohil dalam menjalankan tugas dan fungsi serta menjaga kesatuan dan persatuan. 

"Ada beberapa poin yang dapat kita kutib dalam kegiatan sosialisasi ini, diantaranya bagaiamana kita saling menjaga rasa persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan dini, terlebih dalam menghadapi Pilkada 2024 di Rohil, sehingga tidak terjadi perpecahan," Pungkasnya. 

Editor: Zen

Share :

Terpopuler


DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Terpopuler

28 Februari 2023, 14:08 WIB

DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Berita Terbaru


45 Anggota DPRD Rohil Priode 2024-2029 Resmi di Lantik

Berita Terbaru

18 September 2024, 03:17 WIB

45 Anggota DPRD Rohil Priode 2024-2029 Resmi di Lantik
Presiden Pinta TNI-Polri Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Bangsa

Berita Terbaru

14 September 2024, 01:31 WIB

Presiden Pinta TNI-Polri Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Bangsa
Logo Hari Jadi Rokan Hilir Ke-25 Tahun 2024 Secara Resmi di Luncurkan

Berita Terbaru

13 September 2024, 20:56 WIB

Logo Hari Jadi Rokan Hilir Ke-25 Tahun 2024 Secara Resmi di Luncurkan
Nalladia Ayu Rokan DPRD Provinsi Riau Termuda Asal Rohil di Lantik

Berita Terbaru

09 September 2024, 05:52 WIB

Nalladia Ayu Rokan DPRD Provinsi Riau Termuda Asal Rohil di Lantik
Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Jabatan 2024-2029 di Lantik

Berita Terbaru

09 September 2024, 05:41 WIB

Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Jabatan 2024-2029 di Lantik

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu