MEDIAPESISIRNEWS.com, ROHIL | Penyaluran pupuk bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Riau kepada kelompok cetak sawah di Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, belum lama ini menjadi sorotan tajam publik.
Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi petani tersebut diduga kuat disalurkan tidak sesuai mekanisme dan terkesan tebang pilih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 4 ton pupuk bersubsidi jenis urea diduga tidak disalurkan secara transparan.
Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya para petani yang mengaku tidak menerima bantuan, meskipun memenuhi kriteria sebagai penerima.
Sorotan semakin menguat setelah mencuat kabar bahwa Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Sungai Besar justru ikut menerima pupuk bersubsidi, padahal yang bersangkutan disebut bukan berprofesi sebagai petani.
"Banyak petani tidak dapat pupuk. Kami ini petani betul, tapi tidak dapat apa-apa. Sementara Ketua BPKep dapat pupuk, padahal dia tidak bertani,"ujar salah seorang warga dengan nada kesal, Selasa (03/02/2026).
Saat dikonfirmasi, Ikin selaku Ketua BPKep Sungai Besar mengakui dirinya menerima pupuk bersubsidi sebanyak 4 guni, dengan alasan dua guni telah dibagikan kepada rekannya.
Ia juga menyebut bahwa pihak yang menyalurkan pupuk tersebut adalah wakilnya sendiri, Darman alias Yoga, yang dikenal masyarakat setempat.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Darman. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang menyalurkan pupuk bersubsidi, melainkan mengklaim bahwa abang kandungnya yang tergabung dalam Brigade Pangan (BP) Sungai Besar yang melakukan pembagian pupuk kepada masyarakat.
Darman mengakui dirinya merupakan Ketua Cetak Sawah di Kepenghuluan Sungai Besar, dan berdalih bahwa berdasarkan pengetahuannya, pupuk telah dibagikan secara merata. Namun klaim tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan sejumlah petani yang justru tidak menerima bantuan sama sekali.
Fakta adanya aparatur kepenghuluan dan lingkarannya sebagai penerima pupuk bersubsidi, di tengah banyaknya petani yang terabaikan, semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Penghulu Sungai Besar belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan aparatur kepenghuluan.
Sejumlah pihak mendesak agar penyaluran pupuk bersubsidi di Kepenghuluan Sungai Besar dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan audit dan penelusuran, guna mencegah potensi kerugian negara dan memastikan hak petani benar-benar terpenuhi.
Catatan Redaksi
Berita ini disajikan berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh dari sejumlah narasumber di lapangan. Redaksi Mediapesisirnews.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan keterbukaan informasi.
Oleh karena itu, redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk aparatur kepenghuluan dan instansi berwenang, guna meluruskan dan melengkapi informasi demi kepentingan publik.
Editor: Redaksi



