Home / Berita Nasional

Ketum Advokat Pembasmi: Soeharto Berjasa Bangun Fondasi Sistem Hukum Nasional

Media Pesisir News - 09 November 2025, 12:47 WIB , Dibaca 459x

Ketum Advokat Pembasmi: Soeharto Berjasa Bangun Fondasi Sistem Hukum Nasional

Jakarta- Ketua Umum Organisasi Profesi Advokat Pembasmi, Dr (c). M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Menurut Firdaus, Soeharto memiliki jasa besar dalam memperkuat sistem hukum nasional dan meletakkan dasar kelembagaan penegakan hukum modern di Indonesia.

" Kita tidak bisa menutup mata terhadap kontribusi Soeharto dalam membangun sistem hukum nasional. Pada masa kepemimpinannya, banyak lembaga hukum diperkuat dan infrastruktur hukum dibangun agar penegakan hukum berjalan lebih tertata,” ujar Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Firdaus menjelaskan, pemerintahan Soeharto melalui kebijakan Orde Baru telah menata kelembagaan hukum dari pusat hingga daerah, termasuk memperkuat lembaga peradilan, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pendidikan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

"Era Soeharto dikenal sebagai masa penguatan institusi hukum. Banyak fakultas hukum di berbagai universitas negeri berdiri saat itu, dan banyak pula aparatur penegak hukum mendapatkan kesempatan pendidikan dan pelatihan,” ucapnya.

Ia menilai, langkah-langkah tersebut menjadi fondasi penting bagi perkembangan hukum Indonesia di era reformasi.

Menurutnya, berbagai undang-undang dasar dan struktur kelembagaan hukum yang masih digunakan hingga kini merupakan warisan dari kebijakan hukum masa Soeharto.

"Banyak perangkat hukum yang dirintis di era itu masih menjadi rujukan hingga sekarang. Soeharto memang keras dalam memimpin, tapi dari sisi tata kelola hukum, beliau berhasil menegakkan prinsip kepastian dan keteraturan hukum,” tambahnya.

Firdaus juga menegaskan bahwa pengakuan terhadap jasa Soeharto dalam bidang hukum tidak berarti mengabaikan sisi gelap sejarahnya, namun lebih pada sikap objektif bangsa dalam menilai kontribusi tokoh nasional secara utuh.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu melihat sejarah secara proporsional. Kita bisa mengakui jasa tanpa menafikan kritik. Dalam hal hukum, Soeharto jelas memiliki peran besar yang pantas diapresiasi,” tegasnya.

Organisasi Profesi Advokat Pembasmi, lanjut Firdaus, menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya peran hukum dalam pembangunan bangsa.

"Hukum adalah tiang negara. Dan Soeharto telah membangun banyak pilar hukum yang menopang berdirinya negara ini hingga kini. Sudah sepantasnya jasa beliau di bidang ini diakui oleh negara,” tutupnya.

Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sebelumnya menuai pro dan kontra. Sejumlah lembaga masyarakat sipil menolak rencana tersebut, sementara beberapa tokoh dan organisasi profesi menilai Soeharto tetap layak diapresiasi karena kontribusinya di bidang pembangunan, ekonomi, dan hukum nasional. 

Editor: Redaksi

Share :

Terpopuler


Berita Terbaru


Etika Seorang Wartawan dalam Menulis Berita

Berita Terbaru

11 November 2025, 23:52 WIB

Etika Seorang Wartawan dalam Menulis Berita
Normalisasi Parit di Karya Mulyo Sari Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

10 November 2025, 20:41 WIB

Normalisasi Parit di Karya Mulyo Sari Disambut Antusias Warga

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu