Jakarta, Mediapesisirnews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya di Provinsi Riau, Senin (3/10/2025).
"Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.
Budi membenarkan bahwa Gubernur Riau termasuk dalam pihak yang diamankan. Namun, ia belum menjelaskan secara detail kasus dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Wahid dan para pihak lainnya.
"Sampai saat ini penyidik masih bekerja di lapangan," ujarnya.
Kesepuluh orang yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
OTT ini menjadi penangkapan kedelapan KPK sepanjang tahun 2025, menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK terkait kasus yang menyeret pucuk pimpinan Provinsi Riau itu, termasuk dugaan aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat. (To)
Editor: Redaksi
                                
						

			
	
        
        
        
        
        
        
			
	
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        

			
	
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
