Home / Berita Rokan Hilir

Manajemen Istana Karaoke Keluarga Tegaskan Usaha Berizin dan Sah

Media Pesisir News - 07 Desember 2025, 23:54 WIB , Dibaca 51x

Manajemen Istana Karaoke Keluarga Tegaskan Usaha Berizin dan Sah

BAGANSIAPIAP, MEDIAPESISIRNEWS.com | Manajemen Istana Karaoke Keluarga menegaskan bahwa operasional tempat hiburan tersebut telah dilengkapi perizinan resmi serta berdiri di atas bangunan yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa tempat usaha tersebut tidak mengantongi izin. Manajemen menilai informasi tersebut tidak akurat dan tidak melalui proses konfirmasi yang memadai.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan pihak pengelola, bangunan yang digunakan untuk operasional usaha telah mengantongi PBG yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Dalam dokumen tersebut, bangunan tercatat memiliki fungsi campuran sebagai hunian dan tempat usaha dengan peruntukan ruko.

Selain itu, usaha karaoke tersebut juga telah terdaftar dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dalam data perizinan tersebut, jenis usaha tercantum sebagai usaha karaoke dengan tingkat risiko menengah rendah, dengan status perizinan aktif.

" Kami tegaskan bahwa usaha ini berjalan sesuai perizinan. Bangunan memiliki persetujuan resmi, dan usaha karaoke juga terdaftar secara sah dalam sistem perizinan," ujar pihak manajemen, Minggu (7/12/2025) malam.

Pengelola Istana Karaoke Keluarga, Sapri, menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak disertai klarifikasi langsung kepada pihak manajemen.

" Berita yang menyebut kami tidak mengantongi izin itu keliru. Sangat disayangkan karena terkesan menyudutkan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu," kata Sapri.

Manajemen memastikan seluruh proses perizinan ditempuh melalui prosedur resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

" Sejak awal, kami mengurus semua perizinan secara sah. Usaha ini berjalan sesuai aturan," ujar Sapri.

Pihak pengelola juga menyatakan terbuka apabila ada pihak yang ingin melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen perizinan yang dimiliki. 

Klarifikasi ini, menurut manajemen, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Terpopuler


Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Terpopuler

28 November 2023, 18:59 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita Terbaru


Manajemen Istana Karaoke Keluarga Tegaskan Usaha Berizin dan Sah

Berita Terbaru

08 Desember 2025, 00:55 WIB

Manajemen Istana Karaoke Keluarga Tegaskan Usaha Berizin dan Sah
Eks Sekda Rohil M. Job Kurniawan Dipanggil KPK, Ternyata...!!!

Berita Terbaru

05 Desember 2025, 12:26 WIB

Eks Sekda Rohil M. Job Kurniawan Dipanggil KPK, Ternyata...!!!
Batu Enam, Bagansiapiapi, Budaya Masyarakat Harmoni dalam Tradisi

Berita Terbaru

30 November 2025, 02:40 WIB

Batu Enam, Bagansiapiapi, Budaya Masyarakat Harmoni dalam Tradisi
BREAKING NEWS: Terduga Kurir 80 Kg Sabu Ditangkap di Bagansiapiapi

Berita Terbaru

30 November 2025, 01:04 WIB

BREAKING NEWS: Terduga Kurir 80 Kg Sabu Ditangkap di Bagansiapiapi

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu