ROHIL, Mediapesisirnews.com | Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan saat ini tengah focus memulai kegiatan pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum, lokasi bangunan dipusatkan di jalan lintas kecamatan Bagansiapiapi-Ujung Tanjung, areal Batu Enam, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Senin (23/06/2025).
Dari pantauan awak media dilokasi, Sebuah Barak atau tempat pekerja proyek tampak kokoh berdiri dan akses pintu masuk areal proyek terlihat dipagari dengan dinding seng bewarna biru langit dan sejumlah poster yang dilengket ke dinding bertuliskan pesan utamakan keselamatan Safety + First (Keselamatan terlebih dahulu diutamakan) bagi para pekerja.
Sementara disisi kiri lokasi ikut terpampang papan plang proyek atau papan nama kegiatan yang ikut menjelaskan dimana pembangunan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2025 dangan nilai kontrak Rp. 9.490.608.599,16 (sembilan miliar empat ratus sembilan puluh juta enam ratus delapan ribu lima ratus sembilan sembilan enam belas rupiah).
Selanjutnya, pengerjaan proyek tersebut dikerjakan atas nama pelaksanaan CV Era Dwi Gemilang dan Konsultan Pengawas oleh CV Artdeco Krya Cipta dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender.
Habibie yang mengaku sebagai inspektur lapangan dari perwakilan konsultan pengawas CV Artdeco Krya Cipta ketika dikonfirmasi media dilokasi mengatakan pihaknya turun mengawasi dan melihat tiang pancang dan sejumlah kegiatan lainnya.
" Kami turun ke lokasi ini melihat tiang pancang, dan sejumlah kegiatan lainnya," Kata Habibie singkat, Senin (23/06/2025) sore.
Ditempat terpisah, pejabat pelaksanaan teknis kegiatan (PPTK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rohil Satrio Wardani, ST., ketika dikonfirmasi media ikut menyampaikan proyek tersebut mulai dikerjakan sejak awal Juni 2025 lalu.
" Kegiatan itu sudah berjalan sejak awal Juni lalu, untuk info lebih jelasnya silahkan besok kesini lagi ya pak, jumpa dengan Kadisnya, kebetulan saya mau ke Kejari," Kata Satrio, seraya masuk ke mobilnya.
Sebelum pergi, Satrio yang mengaku sebagai PPTK kegiatan tersebut ikut menyampaikan bahwa proyek itu ikut di awasi oleh pihak Kejaksaan sebagai pendampingan hukum oleh pihak Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejari Rohil.
" Saya keburu pergi, soalnya ada pertemuan sama kasi Datun dulu," Pungkas Satrio.
Editor: Redaksi