Home / Berita Nasional

Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar, Tidak Memenuhi Kewajiban Ada Sanksi dari Mendagri

Media Pesisir News - 24 Mei 2025, 04:31 WIB, Dibaca 58x

Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar, Tidak Memenuhi Kewajiban Ada Sanksi dari Mendagri

Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Adapun enam bidang pelayanan tersebut mencakup pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan pemukiman; ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarkat; dan sosial.

Tito mengingatkan proses perencanaan anggaran untuk pelayanan dasar itu perlu dikawal sejak awal, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Ia menyampaikan, pada saat melakukan reviu terhadap APBD, Kemendagri sangat memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan enam pelayanan dasar tersebut.

"Kalau seandainya sudah enggak masuk dalam program, bagaimana uangnya ada. Kalau uangnya enggak ada, enggak akan bisa dilaksanakan. Itulah pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD," terangnya dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025), seperti di lansir dari news.detik.com

Tito juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi pelayanan dasar ini. Gubernur, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, memiliki peran penting dalam memastikan enam pelayanan dasar tersebut berjalan baik di tingkat kabupaten/kota.

"Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinir enam SPM itu berjalan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Kemendagri telah menyusun sistem pengawasan SPM lengkap dengan target pencapaian di tiap daerah. 

Hasilnya digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan bagi daerah berprestasi, dan sanksi bagi yang tidak memenuhi kewajiban, termasuk teguran tertulis yang juga ditembuskan ke Ketua DPRD serta seluruh fraksi di daerah tersebut.

"Dan saya akan tembuskan (teguran tertulis ini) kepada Ketua DPRD dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu," ungkapnya.

Tito menambahkan sistem ini merupakan bukan hanya tentang kontrol, melainkan juga mendorong persaingan positif antar-Pemda untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Ia pun mendorong Pemda agar tak ragu berinovasi dalam memenuhi enam kewajiban dasar ini.

Editor: Redaksi

Baca artikel detiknews, "Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7929371/mendagri-tegaskan-pemda-wajib-prioritaskan-anggaran-6-pelayanan-dasar

Share :

Terpopuler


DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Terpopuler

28 Februari 2023, 14:08 WIB

DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Berita Terbaru


Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu