Home / Berita Nasional

Penyerahan Anak Bawaan Warga Binaan Asal Kenya kepada Pihak Kedutaan Besar Kenya untuk Dikembalikan kepada Keluarga di Negara Asal

Media Pesisir News - 23 Oktober 2025, 18:57 WIB , Dibaca 43x

Penyerahan Anak Bawaan Warga Binaan Asal Kenya kepada Pihak Kedutaan Besar Kenya untuk Dikembalikan kepada Keluarga di Negara Asal

Jakarta, Mediapesisirnews.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta secara resmi menyerahkan anak bawaan asal Kenya yang berada di lingkungan pemasyarakatan kepada perwakilan Kedutaan Besar Republik Kenya di Jakarta untuk dipulangkan ke negara asalnya.

Anak tersebut merupakan anak kandung dari salah satu warga binaan perempuan asal Kenya yang saat ini menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

Melalui koordinasi antara Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kedutaan Besar Kenya, disepakati bahwa anak tersebut akan diserahkan kepada pihak kedutaan untuk selanjutnya difasilitasi pemulangannya ke Kenya agar dapat diasuh oleh keluarga kandung di negara asal.

Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak dan pemenuhan hak anak, termasuk bagi anak bawaan yang berada di lembaga pemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Berdasarkan data dan regulasi, sistem registrasi anak bawaan mencakup proses penerimaan, pencatatan, dan pengeluaran, sebagaimana diatur dalam fitur “Anak Bawaan” oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan penyerahan ini berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Kamis (23/10/2025) dan disaksikan oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta, Kedutaan Besar Kenya Maurine Atieno Abungu, Eva, dan Grace Abiero Akello, Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, yaitu Kepala Lapas, Plh. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, dan Kepala Pengamanan Lapas.

Dalam keterangannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Nety Saraswaty, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen lembaga pemasyarakatan dalam menjamin hak-hak anak, terutama bagi anak bawaan warga binaan asing.

“Kami memastikan setiap anak, tanpa memandang kewarganegaraannya, mendapatkan perlindungan dan hak atas pengasuhan yang layak. Kerja sama dengan pihak kedutaan menjadi bukti nyata kepedulian bersama terhadap masa depan anak. Kami berharap anak ini dapat kembali ke negara asalnya untuk berkumpul bersama keluarganya dalam kondisi aman serta dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung pengembangan dirinya,” ujar Nety Saraswaty.

Pihak Kedutaan Besar Kenya turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, khususnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, atas kerja sama dan perhatian yang diberikan terhadap warga negaranya.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Indonesia dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak warga negara Kenya yang berada di bawah tanggung jawab lembaga pemasyarakatan,” ungkap Maurine Atieno Abungu, perwakilan Kedutaan Besar Kenya.

Lebih jauh, proses ini juga menjadi contoh bagaimana negara secara aktif menegakkan perlindungan hak anak, bahkan dalam situasi kompleks seperti ketika anak berada di lembaga pemasyarakatan.

Diharapkan langkah ini menjadi contoh sinergi antara lembaga pemasyarakatan, instansi pemerintah, dan perwakilan diplomatik negara sahabat dalam menjamin hak asasi manusia dan perlindungan anak lintas negara. 

Penyerahan ini menegaskan bahwa perlindungan anak tidak berhenti pada kondisi ideal saja, tetapi juga mencakup situasi khusus seperti di lembaga pemasyarakatan.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan instansi terkait akan terus memastikan bahwa mekanisme pengelolaan anak bawaan dilaksanakan dengan baik dan selaras dengan prinsip perlindungan anak serta standar pemasyarakatan.

Editor: Redaksi

Share :

Terpopuler


Berita Terbaru


Kalapas Bagansiapiapi Jalin Sinergi dengan Kejari Rokan Hilir

Berita Terbaru

22 Oktober 2025, 22:16 WIB

Kalapas Bagansiapiapi Jalin Sinergi dengan Kejari Rokan Hilir
Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai 2027

Berita Terbaru

18 Oktober 2025, 12:26 WIB

Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai 2027

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu