Home / Hukum & Kriminal

Polsek Bangko Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Lagi Masih DPO

Media Pesisir News - 04 Mei 2025, 17:39 WIB

Polsek Bangko Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Lagi Masih DPO

BAGANSIAPIAPI, MediaPesisirNews.Com | Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rohil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau. 

Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/33/V/2025/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU yang dilaporkan pada 3 Mei 2025.

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis, 2 Mei 2025, sekitar pukul 21.27 WIB di rumah pelapor yang berlokasi di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko.

Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Fenny, yang mengalami kerugian sebesar Rp19.588.000 akibat kehilangan sepeda motornya.

Pelapor Fenny menjelaskan, dirinya memarkir sepeda motor merek Beat Sporty CBS berwarna merah hitam di depan pintu rumahnya.

Saat hendak menggunakannya kembali pada pukul 21.30 WIB, ia mendapati sepeda motor tersebut telah hilang. Bersama keluarganya, ia berusaha mencari kendaraan tersebut, namun tidak berhasil menemukannya.

Setelah kejadian tersebut, Fenny melaporkan insiden pencurian kepada pihak Polsek Bangko untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip SH MH menyelidiki pelaku pencurian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menduga kuat bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Syahrudin alias Udin.

Pada 3 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan terlapor di Jalan Pusara II, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko.

"Saat diinterogasi, Syahrudin mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya yang dikenal dengan nama Ilul, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucap Kapolsek.

Sepeda motor hasil curian tersebut disembunyikan di rumah Syahrudin yang berlokasi di Jalan Pusara II, RT 005 RW 002, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Beat Sporty CBS berwarna merah hitam serta STNK kendaraan dengan nomor polisi BM 2649 PAB.

Kapolsek Bangko menyatakan, pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menangani setiap kasus kriminal secara profesional dan tuntas.

Editor: Redaksi

Share :

Terpopuler


DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Terpopuler

28 Februari 2023, 14:08 WIB

DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Berita Terbaru


Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu