Mediapesisirnews.com, ROHIL- Mendekati akhir tahun 2024, sejumlah permasalahan di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rohil Provinsi Riau mencuat ke Publik terkait dugaan belum dibayarkan sejumlah gaji pegawai seperti gaji tambahan penghasilan pegawai (TPP), TPP 13 dan TPP THR bagi segenap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat.
Hal itu diperkuat kembali dengan adanya tuntutan lewat spanduk bertulisan " KEPALA BPKAD BAYARKAN TPP PNS, TPP 13 DAN TPP THR JIKA TAK SANGGUP MUNDUR DARI JABATAN " terpampang di area kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, di Bagansiapiapi. Jumat (13/12/2024).
Sebelumnya, terkait spanduk tuntutan pembayaran gaji PNS di lingkup pemerintah setempat ikut di sorot sejumlah media yang terpajang di kantor Bupati Rohil di jalan lintas Pesisir Batu Enam.
Keterangan gambar: Photo spanduk terpajang di Kantor Bupati Rohil, Rabu (11/12/2024).
Peristiwa pemasangan spanduk tersebut terjadi pada Rabu 11 Desember 2024 lalu dan tersebar dengan cepat di media sosial dan aplikasi whatsapp group bertuliskan " CAIRKAN TPP PNS, BAYARKAN SELURUH TPP ASN, TPP 13 & TPP THR "
Dari sejumlah persoalan tersebut, diduga sementara pemerintah setempat melalui BPKAD kurang transparan sehingga tuntutan pembayaran gaji oleh PNS makin berlanjut hingga dini hari ditemukan terpajang di kantor BPKAD Rohil.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal sebelumnya ikut dikonfirmasi mediapesisirnews.com, lewat via whatsapp, dirinya menjelaskan saat ini pemerintah daerah sudah melakukan sejumlah pembayaran dan dalam proses administrasi sedang berjalan.
Ia turut menghimbau kepada ASN, PNS serta pihak terkait untuk bersabar dan menjaga situasi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
"Saya berharap semuanya dapat bersabar, sebab masih dalam proses," Kata Fauzi.
Sementara di pihak BPKAD Rohil, Darwan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat ketika dikonfirmasi mediapesisirnews.com lewat via seluler pribadinya belum menjawab sejumlah persoalan tersebut.
Editor: Redaksi