Home / Hukum & Kriminal

Tambang Tanah Merah di Koro Merakurak Bebas Melenggang, Begini Tanggapan DLH Tuban

Media Pesisir News - 09 Desember 2023, 14:59 WIB, Dibaca 4345x

Tambang Tanah Merah di Koro Merakurak Bebas Melenggang, Begini Tanggapan DLH Tuban

TUBAN, MEDIAPESISIRNEWS.COM - Meski telah ramai menjadi perbincangan publik dan tema utama pemberitaan beberapa media online, aktivitas tambang tanah merah di Dusun Koro Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban masih bebas melenggang.

Berkaitan dengan hal tersebut, banyak pihak berasumsi bahwa aparat penegak hukum (APH) setempat dan juga dinas terkait dinilai mandul (minim tindakan).

Sebelumnya diberitakan, bahwa tambang tanah merah tersebut, diduga tidak mengantongi dokumen perizinan secara lengkap dan disinyalir menggunakan BBM solar bersubsidi untuk menjalankan alat beratnya.

Selain itu, aktivitas eksplorasi alam itu juga berdampak bagi ekosistem alam maupun lingkungan. Parahnya lagi, berpotensi merugikan negara akibat pengemplangan pajak.

Diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh pewarta, tambang tanah merah liar tersebut dikelola oleh orang bernama H Maksum pengusaha asal Kabupaten Tuban. Namun lagi-lagi saat dikonfirmasi yang bersangkutan tidak bersedia menjawab.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, Bambang saat dimintai tanggapan oleh pewarta menyampaikan, bahwa kewenangan tambang sesuai PP menjadi kewenangan Provinsi dan Pusat.

"Maaf, kewenangan tambang sesuai PP menjadi kewenangan Provinsi dan Pusat, baik izin, dok lingkungan maupun pengawasannya," terang Kadin DLH Tuban melalui id WhatsApp, Sabtu (09/12/2023).

Disisi lain, sangat disayangkan jika karena alasan bukan wewenang, sehingga DLH setempat hanya bisa berdiam diri melihat para pengusaha tambang bebas mengeksplorasi alam.

Reporter : Silo/team

Share :

Terpopuler


Berita Terbaru


Kalapas Bagansiapiapi Jalin Sinergi dengan Kejari Rokan Hilir

Berita Terbaru

22 Oktober 2025, 22:16 WIB

Kalapas Bagansiapiapi Jalin Sinergi dengan Kejari Rokan Hilir
Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai 2027

Berita Terbaru

18 Oktober 2025, 12:26 WIB

Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai 2027

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu