Home / Peristiwa

Tanahnya di Rampas, Supardi Pemilik Lahan 2 Ha di Palika Bakal Tempuh Jalur Hukum

Media Pesisir News - 08 Juli 2025, 19:59 WIB , Dibaca 597x

Tanahnya di Rampas, Supardi Pemilik Lahan 2 Ha di Palika Bakal Tempuh Jalur Hukum

ROHIL, Mediapesisirnews.com | Supardi warga Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, menyatakan dirinya akan mengambil langkah hukum untuk mempertahankan haknya berupa tanah kebun seluas 2 (dua) hektare yang baru baru ini diklaim oleh seseorang mengakui memiliki lahan tersebut. 

Dalam pernyataannya, Supardi mengatakan langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk pembelaan dirinya yang selama ini telah bersusah payah merawat tanah kebun seluas 50 Meter x 400 Meter atau 2 Hektare yang berlokasi di Sungai Tonga Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil. 

" Kebun itu milik saya, bahkan sudah sejak lama saya tanam 20 pokok kelapa sawit dan saat ini sudah berbuah, kini diklaim oleh seseorang mengaku tanpa dasar dan legalitas surat yang sah, tentu ini tidak bisa dibenarkan," Kata Supardi, Selasa (08/07/2025). 

Warga Panipahan itu, juga mengakui sebelumnya telah mencoba jalan mediasi untuk mencari penyelesaian bersama pihak pemerintahan desa setempat dan pihak yang mengklaim lahan tersebut namun tidak membuahkan hasil. 

" Saya juga telah datang di kepenghuluan setempat, dimana tujuannya untuk mediasi hal ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Palika juga hadir bersamaan, namun tidak ada hasil, pihak terkait tetap bersekukuh merasa memiliki lahan tersebut," Kata Supardi. 

Yang tidak habis fikir, Lanjut Supardi, seseorang yang mengklaim lahan kebun miliknya tersebut tidak memiliki sama sekali surat sebagai legalitas yang sah atas kepemilikan lahan tersebut, dengan sikap yang bersikeras tersebut membuat dirinya memutuskan hal itu akan berlanjut hingga di meja hijau untuk mendapatkan kepastian hukum. 

" Jangan salahkan saya, kalo langkah hukum ini nantinya menjadi langkah terakhir untuk mendapatkan hak Saya, tentu akan ada konsekuensi hukum nantinya akan menimpa mereka, sebab mereka sudah merampas hak saya secara tidak sah," Pungkasnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan dalam menyelesaikan kasus tersebut. 

Laporan : Safrizal Wartawan Panipahan

Editor: Redaksi

Share :

Terpopuler


Berita Terbaru


Kalapas Bagansiapiapi Jalin Sinergi dengan Kejari Rokan Hilir

Berita Terbaru

22 Oktober 2025, 22:16 WIB

Kalapas Bagansiapiapi Jalin Sinergi dengan Kejari Rokan Hilir
Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai 2027

Berita Terbaru

18 Oktober 2025, 12:26 WIB

Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Mulai 2027

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu