Home / Pendidikan

Terbukti Nilai Rapor Dimanipulasi, UNRI Bakal blacklist Sekolah SMA

Media Pesisir News - 31 Juli 2023, 16:25 WIB

Terbukti Nilai Rapor Dimanipulasi, UNRI Bakal blacklist Sekolah SMA

Foto: Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Negeri Riau, Dr. Mexsasai Indra,SH.,MH. Saat berada di Ruang Kantornya. Dok. ALP/MPN (31/7/2023).


PEKANBARU, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memperingatkan kepada pengolah data sekolah menengah atas (SMA) agar tidak memanipulasi data rapor siswa yang dimasukkan dalam pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). Jika terbukti sekolah curang dan melanggar akan terancam bakal di-blacklist.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Mexsasai Indra,SH.,MH. Ia menegaskan bahwa, pihak Universitas tak ragu-ragu akan menganulir siswa jika sewaktu-waktu dikemudian hari adanya pengaduan dari masyarakat terkait dengan suatu tindakan yang bertentangan dengan hukum dan tidak sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku. Jika dilakukan oleh pihak sekolah, Meskipun, siswa tersebut telah dinyatakan lulus akan tetap di diskualifikasi.

"kemudian hari ditemukan atau ada yang komplain keberatan yah, keberatan ya, di ajukan, yang secara hukum itu bisa dibuktikan, kita bisa anulir,"kata Mexsasai Indra ketika di temui di ruang kantornya, Pada Senin, (31/7/2023).

Panitia seleksi ditugaskan mengawasi dan meneliti kebenaran data rapor siswa yang disampaikan melalui berkas yang di terima maupun pada sistem yang telah terinput oleh operator Sekolah.

Mexsasai Indra menjelaskan, tidak hanya siswa yang datanya palsu itu. Namun, sekolah tersebut akan mendapatkan catatan khusus dari panitia sehingga akan berdampak juga kepada siswa yang lain. 

Untuk Jalur SNBP maupun UTBK pihak Universitas Negeri Riau menjadikan PDSS yang telah diberi catatan khusus itu, sebagai basis data nilai rapor siswa. Meskipun, ketika di nyatakan lulus oleh BP3 Kemendikbudristek. Meskipun demikian, dikatakan Mexsasai Indra bahwa, Pihak Universitas akan tetap memverifikasi ulang dan menerima aduan dari masyarakat jika disinyalir terjadi kecurangan.

Mediapesisirnewscom mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua Tim Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Universitas Negeri Riau, Rahman Karmila, dia menjelaskan bahwa pihaknya hanya membutuhkan dua atau tiga perbedaan nilai raport yang tidak sama dengan aslinya. Jika itu terbukti, pihaknya tegas membatalkan kelulusan siswa tersebut.

"ada dua atau tiga saja data perbedaan yang di input tidak sama dengan aslinya, kami batalkan kelulusannya, katanya Rahman, ketika di konfirmasi wartawan pada Senin, (31/7/2023).

Di Perguruan Tinggi Negeri Universitas Riau, Ada Berapa Jalur Penerimaan untuk Mahasiswa Baru Tahun 2024 ini? Simak Berikut Rangkumannya:

Pertama, Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan seleksi yang penilaian kelulusan nya berorientasi pada nilai Rapor siswa dan prestasi akademik maupun non akademik. Siswa dapat lulus melalui jalur tersebut setelah dilakukan tahap penilaian melalui nilai rata-rata mata pelajaran sesuai dengan prodi jurusan yang dituju pada suatu Perguruan Tinggi (PT) yang hasil penilaiannya, berdasarkan dari perolehan skor dan rangking.

Kedua, untuk Jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), ini melakukan penilaian berdasarkan proses ujian tes yang dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara seleksi Nasional. Kedua jalur ini merupakan wewenang Panitia Seleksi Nasional atau Pusat. Yang pada keseluruhan input data siswa maupun nilai rapor melalui sistem Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). Namun, untuk penentuan kelulusannya berdasarkan skor dari Tes Ujian yang dilakukan oleh siswa.

Ketiga, Jalur Seleksi Mandiri adalah jalur penerimaan mahasiswa baru pada sebuah Universitas atau Perguruan Tinggi (PT) yang dikelola sendiri oleh universitas terkait. Kriteria penilaian Seleksi tersebut merupakan Otoritas Perguruan Tinggi.

Di Universitas Negeri Riau, ada satu jalur yang spesial dari ketiga Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru di atas. Universitas Negeri Riau menerima Jalur Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBUD) atau yang dikenal sebagai jalur Penelurusan Bakat dan Minat (PBM). Jalur tersebut merupakan sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur undangan lokal yang dilakukan secara online melalui akses internet. Sistem PBUD/PBM Universitas Riau ini mengandalkan Rekomendasi dari Pemerintah Daerah yang sebelumnya sudah bekerjasama dengan Pihak Universitas.

Sebagai informasi, Meskipun sekolah memiliki kewenangan menentukan Nilai Siswa, namun dalam penentuan nilai tersebut sekolah tetap harus mengacu pada ketentuan nilai standar minimum kelulusan yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pelaksanaan serta pendelegasiannya merupakan ketentuan yang telah tertuang dalam Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan (POS AP).

Sekolah yang menginginkan para siswanya diterima dan berhasil masuk ke perguruan tinggi. Dan, nantinya akan memberikan keuntungan tersendiri bagi sekolah maupun keuntungan secara pribadi. hal itu justru yang merusak pendidikan di Indonesia, meraih hasil yang baik dengan cara yang tidak mengutamakan kejujuran. Bahkan, yang lebih mengerikan adalah tidak sedikit sekolah yang lupa bahwa langkah itu merupakan tindakan kriminal. 



JM***)



Share :

Terpopuler


DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Terpopuler

28 Februari 2023, 14:08 WIB

DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Berita Terbaru


PPK Bangko Ajak Masyarakat Datang Ke TPS Pada 27 November 2024

Berita Terbaru

22 November 2024, 00:13 WIB

PPK Bangko Ajak Masyarakat Datang Ke TPS Pada 27 November 2024

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu