PANIPAHAN, Mediapesisirnews.com | Sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Rokan Hilir, pemerintah kepenghuluan Panipahan Darat menggelar kegiatan gotong royong massal pada Sabtu 20 September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penghulu Panipahan Darat, Sofyar, S.Pd, dan diikuti oleh seluruh perangkat desa, Rukun Tetangga (RT), serta Rukun Warga (RW).
Fokus kegiatan gotong royong kali ini adalah membersihkan area Kantor Kepenghuluan Panipahan Darat beserta lingkungan sekitarnya. Seluruh peserta berpartisipasi aktif membersihkan drainase, pekarangan, dan fasilitas umum lainnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan nyaman.
Penghulu Sofyar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap arahan Bupati. Lebih dari sekadar menjaga kebersihan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
"Gotong royong bukan hanya tentang menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat," ujar Sofyar kepada mediapesisirnews.com di lokasi.
Dia berharap semangat gotong royong ini dapat menjadi agenda rutin dan menginspirasi seluruh lapisan masyarakat Panipahan Darat untuk terus menjaga kebersihan demi kesehatan dan kenyamanan bersama.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Pasir Limau Kapas ini berjalan lancar, menunjukkan kolaborasi apik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik.
Catatan Redaksi
Kegiatan gotong royong ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah daerah yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang salah satunya mengamanatkan kepala daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Selain itu, semangat gotong royong juga merupakan perwujudan dari nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Instruksi Bupati untuk membersihkan lingkungan dapat dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, yang merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan lainnya.
Laporan: Safrizal
Editor: Redaksi