Home / Berita Rokan Hilir

Kabar Gembira, Seluruh Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Se Rohil Bakal Cair Dalam Minggu Ini

Media Pesisir News - 08 April 2025, 17:57 WIB , Dibaca 675x

Kabar Gembira, Seluruh Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Se Rohil Bakal Cair Dalam Minggu Ini

ROHIL, MediaPesisirNews.Com | Kabar gembira, keterlambatan pembayaran gaji kepala desa beserta gaji perangkat desa se kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau akan dibayarkan atau diselesaikan dalam minggu ini.

Sedikitnya sebanyak 159 desa se Rohil akan menerima pembayaran gaji sebanyak dua bulan gaji terhitung dari Januari hingga Februari tahun 2025.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil Darwan, SE., M.Si., ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (08/04/2025) di ruang kerjanya.

" Insya Allah, kami usahakan dua bulan dibayarkan," Kata Darwan.

Kaban BPKAD Rohil turut menyampaikan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa sebelum hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah/ 2025 Masehi sesuai surat intrusi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI) tertanggal 27 Maret 2025 lalu disebabkan beberapa kendala seperti keterbatasan waktu pasca cuti sebelum lebaran.

Kendati demikian, Darwan memastikan proses pencairan gaji kepala desa dan perangkat desa se Rohil segera di selesaikan dalam minggu ini.

" Kami usahakan dalam minggu ini semua clear, kalopun waktu tidak cukup paling tidak kami butuh waktu dua minggu untuk menyelesaikannya," Ujar Darwan.

Terkait proses pencairan tersebut, Kepala BPKAD Rohil itu turut mengatakan pihaknya secara lisan sudah menyampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rohil guna mempersiapkan sejumlah pemberkasan dokumen untuk pencairan.

"Secara tertulis juga akan kami sampaikan kepada pihak PMK Rohil, Kami masih menunggu SK Perdesa, untuk itu kepala OPD terkait segera menyiapkan berkas," Kata Darwan.

Diakhir pernyataannya, Darwan menyampaikan pencairan alokasi dana desa (ADD) se Rohil adalah bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) minimal 10% dari pagu anggaran.

Terpisah, Kadis PMK Rohil Yandra melalui Rusdi Kabid Fasilitasi Keuangan Aset dan Pendamping Kepenghuluan Dinas PMK Rohil ketika di konfirmasi merespon baik terkait pencairan dua bulan gaji kepala desa dan perangkat desa se Rohil yang akan dibayarkan.

" Sesuai informasi ini, kami akan menyiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pencairan tersebut," Kata Rusdi.

Disisi lain, salah satu Penghulu di Rohil ikut menyambut baik terkait pencairan gaji kepala desa dan perangkat desa bakal dibayarkan dalam waktu dekat ini.

" Alhamdulillah, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pemda Rohil yang akan mencairkan gaji kepala desa dan perangkat desa se Rohil, mudah mudahan segera dapat direalisasi," Pungkasnya.


Editor: Redaksi.

Share :

Terpopuler


DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Terpopuler

28 Februari 2023, 14:08 WIB

DPW MUKI Riau Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Berita Terbaru


Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu