Mediapesisirnews.com, SINABOI– Menanggapi pemberitaan terkait pemberhentian Kepala Dusun (Kadus) VI Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Datuk Penghulu Sungai Bakau, Supianto, memberikan klarifikasi dan membantah tegas adanya permintaan uang sebesar Rp3 juta sebagaimana diberitakan lewat media online baru baru ini.
Ketika dikonfirmasi, Supianto mengatakan bahwa pemberhentian Kadus VI dilakukan atas dasar pertimbangan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh perangkat kepenghuluan, mulai dari RT, RW, Kadus hingga Datuk Penghulu, memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengutamakan kepentingan dan pelayanan masyarakat.
"Yang kita utamakan adalah pelayanan kepada masyarakat. Baik RT, RW, Kadus maupun Penghulu, semuanya harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,' ujar Supianto, Sabtu (26/9/2026).
Ia menjelaskan, perangkat kepenghuluan yang diberikan amanah harus mampu menjalankan tugas secara maksimal dan mendukung pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan masyarakat di wilayahnya.
"Untuk apa dipertahankan kalau tidak bisa bekerja maksimal di desa dalam melayani masyarakat. Itu yang utama," katanya.
Bantah Permintaan Uang Rp3 Juta
Supianto secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya meminta uang sebesar Rp3 juta kepada Kadus VI untuk disetorkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Menurut Supianto, informasi tersebut tidak benar dan tidak berkaitan dengan alasan pemberhentian Kadus VI.
"Saya tegaskan, tidak benar saya meminta uang Rp3 juta sebagaimana yang diberitakan. Pemberhentian tersebut bukan karena persoalan uang, tetapi berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Supianto.
Ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan permintaan uang tersebut. Menurutnya, informasi yang tidak benar itu berpotensi merugikan nama baik dirinya sebagai Datuk Penghulu Sungai Bakau.
Supianto berharap persoalan tersebut dapat diluruskan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemberhentian Berkaitan dengan Evaluasi Pelayanan
Lebih lanjut, Supianto menjelaskan bahwa evaluasi terhadap perangkat kepenghuluan merupakan bagian dari upaya pemerintah kepenghuluan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, seluruh perangkat harus dapat bekerja sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau.
"Sejalan dengan visi dan misi pemerintah desa. Kalau tidak sejalan, ya kita ganti dengan yang lebih baik,” kata Supianto.
Ia menegaskan, keputusan tersebut tidak dimaksudkan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja pemerintahan dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Dalam Waktu Dekat Akan Dilakukan Pergantian
Supianto mengatakan bahwa Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau dalam waktu dekat akan melakukan proses pergantian Kadus VI.
Pergantian tersebut diharapkan dapat diisi oleh perangkat yang mampu menjalankan tugas dengan baik, aktif di tengah masyarakat, serta memberikan pelayanan secara maksimal.
"Dalam waktu dekat akan dipilih pergantian Kadus tersebut," ujar Supianto.
Ia berharap perangkat yang nantinya dipercaya dapat menjalankan amanah dengan baik dan bersama-sama mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kepenghuluan Sungai Bakau.
Supianto juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dan memberikan kesempatan kepada pemerintah kepenghuluan untuk menjalankan tugas serta melakukan pembenahan demi kepentingan masyarakat.
Catatan Redaksi : Pemberitaan ini merupakan klarifikasi dan hak jawab Datuk Penghulu Sungai Bakau, Supianto, atas pemberitaan sebelumnya. Mediapesisirnews.com tetap memberikan ruang kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan klarifikasi secara proporsional dan berimbang.
Editor: Redaksi





