Mediapesisirnews.com, BAGANSIAPIAPI – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi ditutup, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut diikuti para sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Penutupan kegiatan menjadi momentum bagi Pemkab Rohil untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap aturan disiplin ASN sekaligus mendorong agar pengetahuan yang diperoleh selama sosialisasi tidak berhenti pada peserta yang hadir.
Kepala BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir, Hj. Yulisma, S.Sos., M.M., mengingatkan seluruh peserta agar ilmu dan pemahaman yang didapat selama kegiatan dapat diteruskan kepada jajaran masing-masing.
"Jangan ilmu itu buat diri sendiri, transferlah ilmu tersebut kepada seluruh jajaran dan kepegawaian, baik itu soal peraturan disiplin ASN melalui sosialisasi,"kata Yulisma.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi kepegawaian sangat penting agar setiap ASN memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan tugas, memahami kewajiban serta mengetahui konsekuensi apabila terjadi pelanggaran disiplin.
Yulisma berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi ASN di Kabupaten Rokan Hilir. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan semakin tertib, profesional dan bertanggung jawab.
"Kita berharap pelatihan dan sosialisasi ini dapat bermanfaat, khususnya bagi ASN di Rohil. Ilmu yang didapat jangan hanya berhenti di sini, tetapi bisa diterapkan dan disampaikan kembali kepada jajaran masing-masing,” ujarnya.
Hadirkan Narasumber Kompeten
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Rohil menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi yang memiliki kompetensi di bidang kepegawaian, disiplin ASN dan kesehatan.
Narasumber utama hadir langsung dari Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru, Riau, yang memberikan pemahaman terkait regulasi dan penegakan disiplin ASN.
Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau serta unsur Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dari lingkungan BKPSDM Rohil, narasumber juga memberikan penjelasan terkait pengelolaan administrasi kepegawaian dan sistem informasi yang berkaitan dengan ASN.
Yulisma menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber yang telah memberikan materi dan pemahaman kepada para peserta selama kegiatan berlangsung.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan aparatur sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
"Semoga para narasumber bisa terus memberikan ilmu dan pemahaman kepada kita. Apa yang disampaikan tentunya sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme ASN,” tuturnya.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan pemahaman secara teoritis, tetapi juga mendorong perubahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. ASN diharapkan mampu bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan ditutupnya kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Rohil menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan penguatan disiplin ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
Editor: Redaksi





