Home / Pendidikan

Besok, 8 Oktober 2026, Sekolah di Rohil Liburkan Pembelajaran Tatap Muka Akibat Kabut Asap

Media Pesisir News - 07 Oktober 2026, 23:49 WIB , Dibaca 434x

Besok, 8 Oktober 2026, Sekolah di Rohil Liburkan Pembelajaran Tatap Muka Akibat Kabut Asap

Mediapesisirnews.com, BAGANSIAPIAPI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir mengambil langkah untuk melindungi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dari dampak kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hilir.

Mulai Kamis, 8 Oktober 2026, aktivitas pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan untuk sementara dihentikan dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Keputusan tersebut disampaikan Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Rokan Hilir, Riwansyah, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk OPD, camat, pengawas, K3S, MKKS serta koordinator wilayah pendidikan di 18 kecamatan.

"Menyikapi kondisi udara dan jarak pandang yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Rokan Hilir, saya sebagai Plt. Dinas Pendidikan setelah berkoordinasi dengan OPD, Camat, Pengawas, K3S, MKKS, dan Koordinator Wilayah lingkungan pendidikan di 18 kecamatan, menyimpulkan untuk memberhentikan pembelajaran proses tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh demi keselamatan dan kesehatan satuan kependidikan beberapa hari ke depan sembari kita memantau perkembangan kualitas udara,"ujar Riwansyah, Rabu (7/10/2026) malam.

Riwansyah menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah sementara sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Rohil.

Ia meminta pihak sekolah dan orang tua tetap memastikan anak-anak mengikuti proses pembelajaran dari rumah dengan baik.

"Kami tetap menekankan kepada tenaga kependidikan dan orang tua murid untuk memperhatikan anak-anak agar melakukan pembelajaran jarak jauh, baik melalui metode daring maupun metode pembelajaran lainnya,”katanya.

Penghentian sementara pembelajaran tatap muka tersebut mengacu pada Surat Disdikbud Kabupaten Rokan Hilir Nomor 420/DISDIKBUD/2026/1247 tertanggal 7 Oktober 2026 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sementara itu, di tingkat Kecamatan Bangko, kebijakan tersebut ditindaklanjuti melalui Surat Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Bangko Nomor 422/KORWIL-BANGKO/2026/058.

Dalam surat tersebut, satuan pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP diminta menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Kamis, 8 Oktober 2026.

Selama pembelajaran tatap muka dihentikan, proses pendidikan tetap berjalan melalui pembelajaran dari rumah. Sekolah juga diminta tidak memberikan beban tugas yang berlebihan kepada peserta didik maupun orang tua.

Orang tua atau wali murid juga diimbau untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Disdikbud Rohil akan terus memantau perkembangan kondisi udara sebelum menentukan kapan kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan di sekolah.

Dengan demikian, Kamis 8 Oktober 2026, sekolah di Rohil tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka. Aktivitas belajar tetap berjalan melalui PJJ hingga ada perkembangan lebih lanjut terkait kondisi kualitas udara.

Editor: Redaksi

Share :

Terpopuler


Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Terpopuler

28 November 2023, 18:59 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita Terbaru


PMI Rohil Perjuangkan Bank Darah, Target Terwujud 2027

Berita Terbaru

01 Oktober 2026, 23:37 WIB

PMI Rohil Perjuangkan Bank Darah, Target Terwujud 2027

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu