Mediapesisirnews.com, BAGANSIAPIAPI- Menindaklanjuti keresahan warga yang kian memuncak, puluhan petugas gabungan menggelar operasi penertiban mendadak (razia) di Rumah Kost Horas, kawasan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kamis (08/10).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Camat Bangko bersama unsur Satpol PP Rohil dan DP2KBP3A.
Lokasi tersebut selama ini kerap disorot publik dan dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas yang melanggar norma, serta adanya indikasi dugaan praktik prostitusi terselubung.
Menanggapi aduan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Petugas memeriksa ketat setiap kamar yang ada.
Dari total 10 kamar, petugas mendapati 4 orang wanita muda yang berasal dari luar daerah, di antaranya mengaku dari Medan, Batu Bara (Sumatra Utara), dan Dumai.
Camat Bangko, Aspri Mulya, S.STP., M.Si., yang turun langsung ke lapangan, tampak memberikan pengarahan tegas kepada para penghuni kost mengenai ketentuan aturan yang tidak boleh dilanggar.
Ia juga langsung memanggil pihak pengelola kos dan memberikan pencerahan kepada para tamu yang ada.
Dalam pengarahannya, Aspri Mulya menekankan bahwa setiap penyewa kost wajib menunjukkan KTP dan melaporkan diri kepada ketua RT setempat.
Selain itu, bagi tamu yang berkunjung, wajib melaporkan diri kepada pengelola dan waktu berkunjung dibatasi maksimal hingga pukul 22:00 WIB.
Ketegasan ini disampaikan demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama di lingkungan setempat.
Sementara itu, dari pihak Satpol PP Rohil, Kasatpol PP Rohil Drs. Acil Rustianto, M.Si., melalui Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Hardiono Latima, SE., menyampaikan bahwa operasi ini murni merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.
"Pihak kami tidak memaksa atau melarang orang dari luar daerah untuk mencari pekerjaan di Rohil, namun harus mematuhi norma-norma kemanusiaan dan aturan yang ada," tegas Hardiono.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Plt. UPT PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir, Sri Andika.
Ia menyampaikan bahwa instansinya telah meninjau secara langsung kondisi di lokasi.
Sri Andika juga mengimbau jika ada bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam situasi ini atau lainnya, ia meminta agar segera membuat laporan resmi ke kantor instansinya yang berlokasi di kawasan Batu Enam, Bagansiapiapi.
Operasi ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban umum dan menanggapi setiap keresahan yang terjadi di tengah masyarakat secara cepat dan profesional.
Editor: Redaksi





