Mediapesisirnews.com | Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan sebuah kapal berbendera Tanzania yang diduga membawa narkotika jenis methamphetamine dalam bentuk cair dengan berat mencapai sekitar 1,6 ton.
Kapal tersebut bernama MV Ocean Porter dan diamankan saat melintas di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengatakan, kapal tersebut diduga menggunakan identitas palsu. Sebelumnya kapal itu menggunakan nama MV Rain Maker, kemudian berganti identitas menjadi MV Ocean Porter dengan bendera Tanzania.
Setelah diamankan, kapal ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan, petugas menggunakan sejumlah peralatan dan metode, di antaranya anjing pelacak (K9), backscatter, Trunarc serta narkotest.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cairan yang diduga merupakan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan berat kurang lebih 1,6 ton.
Hingga berita ini ditulis, pihak BNN belum mengungkap secara rinci asal-usul narkotika, tujuan pengiriman maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh aparat penegak hukum.
Sumber: Dilansir dari Kompas.com, Selasa, 18 Agustus 2026.
"Baca berita selengkapnya di Kompas.com" (https://nasional.kompas.com/read/2026/08/18/21461211/kapal-berbendera-tanzania-bawa-16-ton-sabu-cair-di-bengkalis?source=terki
Editor: Redaksi





