ROHIL, Mediapesisirnews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir mengeluarkan imbauan tegas menyusul maraknya dugaan pencatutan nama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir. Oknum tidak bertanggung jawab tersebut dilaporkan menghubungi sejumlah kepala sekolah melalui panggilan telepon dan pesan singkat.
Disdikbud Rohil sangat menyayangkan tindakan pencatutan nama pejabat penegak hukum ini karena berpotensi meresahkan dunia pendidikan. Oleh karena itu, seluruh kepala sekolah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, mempererat koordinasi, serta saling mengingatkan agar tidak menjadi korban penipuan.
"Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang mengatasnamakan Bapak Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir. Saya meminta kepada seluruh kepala sekolah agar selalu waspada dan tetap berkoordinasi serta saling mengingatkan, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab," Kata Plt. kadisdikbud Rohil Riwansyah dalam imbauannya, Kamis (5/11/2026).
Fokus pada Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
Selain merespons isu pencatutan nama, Disdikbud Rohil juga memberikan perhatian serius kepada para kepala sekolah serta Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang mengelola Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Beberapa poin penting yang ditekankan meliputi
Kepatuhan Regulasi: Pelaksanaan program strategis nasional ini wajib berpedoman pada petunjuk teknis (juknis), ketentuan, dan peraturan yang berlaku.
Kehati-hatian dan Kecepatan Kerja: Pihak sekolah dan P2SP diimbau untuk teliti di setiap tahapan, serta mempercepat proses pengerjaan tanpa mengorbankan mutu, kualitas, dan standar infrastruktur pendidikan.
Hasil Berkualitas: Percepatan pembangunan tidak boleh mengabaikan kualitas fisik bangunan, agar manfaat program revitalisasi dapat dirasakan secara optimal oleh satuan pendidikan dan masyarakat.
Menjaga Integritas dan Verifikasi Resmi
Imbauan ini sekaligus menjadi pengingat agar seluruh kepala sekolah tetap fokus menjalankan tugas pengelolaan pendidikan secara profesional. Kepala sekolah diimbau agar tidak mudah percaya dengan komunikasi dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau institusi tertentu.
Jika menerima telepon atau pesan mencurigakan, pihak sekolah diwajibkan melakukan verifikasi melalui jalur komunikasi resmi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan atau memenuhi permintaan apa pun. Dengan kewaspadaan dan sinergi yang kuat, lingkungan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir diharapkan tetap kondusif dan program revitalisasi dapat berjalan sukses sesuai ketentuan.
Editor: Redaksi




