MEDIAPESISIRNEWS.com, ROHIL | Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Ilhami, S.Tr., Keb., merespons aspirasi petani plasma Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam yang meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pengelolaan plasma PT Jatim Jaya Perkasa (JJP).
Respon tersebut disampaikan Ilhami saat dikonfirmasi media menyusul pembentukan Tim Revitalisasi dan Transisi Plasma PT JJP yang dipimpin Zulpakar, SE, M.Si.
Menurut Ilhami, aspirasi yang disampaikan masyarakat petani plasma merupakan hal yang wajar dan menjadi perhatian serius DPRD Rokan Hilir sebagai lembaga pengawasan.
"Wa’alaikumsalam. Terima kasih atas informasinya. Aspirasi petani plasma ini sangat wajar dan menjadi prioritas kita bersama di DPRD,” kata Ilhami saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
Ia menegaskan, DPRD Rokan Hilir akan segera memproses serta menindaklanjuti permintaan masyarakat untuk menjadwalkan RDP bersama seluruh pihak terkait.
"Sebagai wakil rakyat, kami di DPRD Rokan Hilir akan segera memproses dan menindaklanjuti permintaan tersebut untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP)," tegasnya.
Sebelumnya, perwakilan petani plasma dari sejumlah kepenghuluan di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam membentuk Tim Revitalisasi dan Transisi Plasma PT JJP sebagai langkah memperjuangkan hak-hak masyarakat yang dinilai belum mendapatkan kejelasan selama lebih dari 15 tahun.
Dalam perjuangannya, tim meminta DPRD Rohil menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam forum RDP, di antaranya BPN Rokan Hilir, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Bagian Hukum Setda Rohil, PT PHR, PT JJP, KUD Bagansiapiapi, hingga Koperasi Seribu Kubah.
Ketua Tim Revitalisasi dan Transisi Plasma PT JJP, Zulpakar, SE, M.Si menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar seluruh persoalan plasma dapat dibuka secara transparan demi mengembalikan hak-hak masyarakat petani plasma sesuai aturan yang berlaku.
Editor: Mz/Red.








