Home / Parlemen

Ketua DPRD Rohil Respons Aspirasi Petani Plasma, Siap Jadwalkan RDP

Media Pesisir News - 16 Mei 2026, 12:05 WIB , Dibaca 145x

Ketua DPRD Rohil Respons Aspirasi Petani Plasma, Siap Jadwalkan RDP

MEDIAPESISIRNEWS.com, ROHIL | Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Ilhami, S.Tr., Keb., merespons aspirasi petani plasma Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam yang meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pengelolaan plasma PT Jatim Jaya Perkasa (JJP).

Respon tersebut disampaikan Ilhami saat dikonfirmasi media menyusul pembentukan Tim Revitalisasi dan Transisi Plasma PT JJP yang dipimpin Zulpakar, SE, M.Si.

Menurut Ilhami, aspirasi yang disampaikan masyarakat petani plasma merupakan hal yang wajar dan menjadi perhatian serius DPRD Rokan Hilir sebagai lembaga pengawasan.

"Wa’alaikumsalam. Terima kasih atas informasinya. Aspirasi petani plasma ini sangat wajar dan menjadi prioritas kita bersama di DPRD,” kata Ilhami saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Ia menegaskan, DPRD Rokan Hilir akan segera memproses serta menindaklanjuti permintaan masyarakat untuk menjadwalkan RDP bersama seluruh pihak terkait.

"Sebagai wakil rakyat, kami di DPRD Rokan Hilir akan segera memproses dan menindaklanjuti permintaan tersebut untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP)," tegasnya.

Sebelumnya, perwakilan petani plasma dari sejumlah kepenghuluan di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam membentuk Tim Revitalisasi dan Transisi Plasma PT JJP sebagai langkah memperjuangkan hak-hak masyarakat yang dinilai belum mendapatkan kejelasan selama lebih dari 15 tahun.

Dalam perjuangannya, tim meminta DPRD Rohil menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam forum RDP, di antaranya BPN Rokan Hilir, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Bagian Hukum Setda Rohil, PT PHR, PT JJP, KUD Bagansiapiapi, hingga Koperasi Seribu Kubah.

Ketua Tim Revitalisasi dan Transisi Plasma PT JJP, Zulpakar, SE, M.Si menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar seluruh persoalan plasma dapat dibuka secara transparan demi mengembalikan hak-hak masyarakat petani plasma sesuai aturan yang berlaku.

Editor: Mz/Red.

Share :

Terpopuler


Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Terpopuler

28 November 2023, 18:59 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita Terbaru


Jejak Sejarah Parit Arang Warisan Leluhur Desa Sungai Besar

Berita Terbaru

13 Mei 2026, 22:28 WIB

Jejak Sejarah Parit Arang Warisan Leluhur Desa Sungai Besar

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu