Home / Pendidikan

Klarifikasi SMP Negeri 1 Bangko: Nama Kepala Sekolah Keliru Ditulis, Sekolah Bantah Tuduhan Tidak Berdasar

Media Pesisir News - 10 Juli 2026, 21:17 WIB , Dibaca 438x

Klarifikasi SMP Negeri 1 Bangko: Nama Kepala Sekolah Keliru Ditulis, Sekolah Bantah Tuduhan Tidak Berdasar

Mediapesisirnews.com, Bagansiapiapi – Pihak SMP Negeri 1 Bangko menyampaikan klarifikasi sekaligus hak koreksi atas pemberitaan yang menyoroti kepala sekolah. Dalam berita tersebut terdapat kekeliruan pada penulisan identitas kepala sekolah, yang ditulis Jumiatun, padahal nama yang benar adalah Hj. Sudarmiatun, S.Pd., M.Pd.

Selain kesalahan identitas, pihak sekolah juga membantah informasi yang menyebut Kepala SMP Negeri 1 Bangko jarang berada di sekolah. Menurut pihak sekolah, tudingan tersebut belum pernah dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang dan hanya didasarkan pada informasi sepihak.

Hj. Sudarmiatun menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas sebagai kepala sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila berada di luar lingkungan sekolah, hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas kedinasan, seperti menghadiri rapat, koordinasi, monitoring, maupun kegiatan resmi lainnya yang diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.

"Saya menyayangkan pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi sebelum dipublikasikan. Padahal, prinsip keberimbangan dan verifikasi merupakan kewajiban dalam kerja jurnalistik," ujar Hj. Sudarmiatun, Jum'at (10/7/2026). 

Pihak sekolah mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, setiap produk jurnalistik wajib mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan. Kesalahan penulisan identitas maupun penyajian informasi yang belum terverifikasi semestinya segera diperbaiki melalui mekanisme hak koreksi atau ralat.

Sekolah juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat keputusan ataupun hasil pemeriksaan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir yang menyatakan Hj. Sudarmiatun melakukan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu, pihak SMP Negeri 1 Bangko berharap media yang memuat pemberitaan dimaksud segera melakukan koreksi atas kesalahan fakta tersebut sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik. Apabila kekeliruan tidak diperbaiki, pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengajukan Hak Jawab, Hak Koreksi, maupun menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak sekolah berharap seluruh insan pers tetap menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi, akurasi, keberimbangan, serta asas praduga tak bersalah agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, berimbang, dan tidak merugikan pihak mana pun.Versi ini menggunakan bahasa yang lebih formal, netral, dan sesuai dengan gaya pemberitaan media profesional tanpa menghakimi pihak mana pun.

Editor: Redaksi

Share :

Terpopuler


Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Terpopuler

28 November 2023, 18:59 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita Terbaru


Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu