ROHUL, (Media Pesisir News) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Ekonomi Kecil (LSM KoreK) Provinsi Riau mendesak Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Minggu (25/10).
Fokus utama yang disorot oleh LSM KoreK adalah alokasi dan pemanfaatan anggaran program Ketahanan Pangan di desa-desa se-Kabupaten Rokan Hulu.
Ketua DPW LSM KoreK Riau, Miswan, menegaskan bahwa langkah audit sangat krusial guna memastikan seluruh mata anggaran desa dikelola secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Dana desa adalah uang negara yang wajib ditata kelola secara transparan dan berorientasi pada kemaslahatan warga. Kami mendesak pemeriksaan intensif pada alokasi Ketahanan Pangan agar pemanfaatannya jelas dan dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Miswan tegas saat memberikan keterangan kepada media.
Lebih lanjut, Miswan menjelaskan bahwa langkah pengawasan yang didorong pihaknya berlandaskan payung hukum yang kuat, di antaranya:
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024),
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta
UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan publik, DPW LSM KoreK Riau dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada instansi berwenang. Surat tersebut mendorong dilakukannya pengujian komprehensif mulai dari tahap perencanaan, realisasi anggaran, keabsahan dokumen pertanggungjawaban (SPJ), hingga evaluasi fisik program Ketahanan Pangan di lapangan.
"Kami berharap audit dilakukan secara objektif, independen, dan profesional. Apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi penyimpangan atau kerugian negara, kami minta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak ragu menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (MPN/Red)




