Home / Redaksi

LSM KoreK Desak Audit Dana Desa Rohul, Anggaran Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

Media Pesisir News - 25 Oktober 2026, 17:15 WIB , Dibaca 49x

LSM KoreK Desak Audit Dana Desa Rohul, Anggaran Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

ROHUL, (Media Pesisir News) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Ekonomi Kecil (LSM KoreK) Provinsi Riau mendesak Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Minggu (25/10). 

Fokus utama yang disorot oleh LSM KoreK adalah alokasi dan pemanfaatan anggaran program Ketahanan Pangan di desa-desa se-Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua DPW LSM KoreK Riau, Miswan, menegaskan bahwa langkah audit sangat krusial guna memastikan seluruh mata anggaran desa dikelola secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Dana desa adalah uang negara yang wajib ditata kelola secara transparan dan berorientasi pada kemaslahatan warga. Kami mendesak pemeriksaan intensif pada alokasi Ketahanan Pangan agar pemanfaatannya jelas dan dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Miswan tegas saat memberikan keterangan kepada media.

Lebih lanjut, Miswan menjelaskan bahwa langkah pengawasan yang didorong pihaknya berlandaskan payung hukum yang kuat, di antaranya:

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024),

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta

UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan publik, DPW LSM KoreK Riau dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada instansi berwenang. Surat tersebut mendorong dilakukannya pengujian komprehensif mulai dari tahap perencanaan, realisasi anggaran, keabsahan dokumen pertanggungjawaban (SPJ), hingga evaluasi fisik program Ketahanan Pangan di lapangan.

"Kami berharap audit dilakukan secara objektif, independen, dan profesional. Apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi penyimpangan atau kerugian negara, kami minta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak ragu menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (MPN/Red)

Share :

Terpopuler


Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Terpopuler

28 November 2023, 18:59 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita Terbaru


Lurah Bagan Timur Tinjau Banjir dan Jenguk Warga Terdampak

Berita Terbaru

22 Oktober 2026, 21:35 WIB

Lurah Bagan Timur Tinjau Banjir dan Jenguk Warga Terdampak
Bupati H. Bistamam Lantik Sarman Syahroni Jadi Setda Rohil

Berita Terbaru

16 Oktober 2026, 15:54 WIB

Bupati H. Bistamam Lantik Sarman Syahroni Jadi Setda Rohil

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu