Mediapesisirnews.com, BAGANSIAPIAPI – Pengawas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Indra Safti, membantah pemberitaan yang menyebut petugas kebersihan dipaksa mengikuti latihan dan kegiatan Tari Zapin Bagan dengan ancaman absensi disilang maupun Surat Peringatan (SP).
Indra menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Menurutnya, para petugas kebersihan DLH justru merasa bangga dapat berpartisipasi dan menjadi bagian dari sejarah pencatatan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
"Informasi ini tidak sesuai dengan apa yang diberitakan. Kami selaku petugas kebersihan DLH merasa bangga bisa berpartisipasi dan menjadi bagian dari sejarah MURI ini. Terkait penyilangan absen maupun SP, tidak pernah kami dengar Kadis DLH menyampaikan hal itu," ujar Indra Safti, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatan petugas kebersihan dalam kegiatan pemecahan rekor MURI kategori Tari Zapin Bagan oleh Perempuan Terbanyak dilakukan atas dasar partisipasi sukarela dan semangat melestarikan budaya daerah.
Indra menegaskan, tidak pernah ada kebijakan resmi dari pimpinan DLH yang mewajibkan petugas mengikuti kegiatan tersebut dengan disertai ancaman sanksi administratif.
"Tidak ada kebijakan pemaksaan atau ancaman sanksi. Tidak ada surat edaran, instruksi kepala dinas, maupun kebijakan tertulis atau lisan dari pimpinan DLH yang mewajibkan kehadiran dengan ancaman SP, pemotongan absen, atau sanksi administratif lainnya," tegasnya.
Menurut Indra, informasi mengenai absensi yang disebut akan disilang dan ancaman SP tidak mencerminkan kebijakan resmi DLH. Ia menduga informasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman komunikasi yang kemudian berkembang dan digeneralisasi.
Indra juga membantah adanya perlakuan yang mengabaikan kondisi fisik para petugas, khususnya mereka yang telah berusia lanjut. Ia mengatakan, kenyamanan dan keselamatan peserta menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan.
Terkait proses latihan, Indra menjelaskan bahwa jadwal latihan tidak dilakukan secara maraton hingga sore hari seperti yang diberitakan sebelumnya. Menurutnya, pelaksanaan latihan mempertimbangkan kondisi fisik, usia, serta jam kerja para petugas.
"Bagi petugas yang merasa kurang sehat, memiliki kendala kesehatan, atau tidak mampu mengikuti ritme latihan, diberikan dispensasi tanpa konsekuensi apa pun. Partisipasi dalam latihan bersifat opsional dan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing," katanya.
Lebih lanjut, Indra menilai keterlibatan petugas kebersihan dalam kegiatan tersebut bukanlah sebuah beban tambahan, melainkan bentuk apresiasi sekaligus kesempatan bagi mereka untuk ikut merasakan kebanggaan atas pencapaian budaya Kabupaten Rokan Hilir.
Ia menyebut para petugas kebersihan yang mengenakan busana Melayu dan tampil menari dengan penuh keceriaan merupakan gambaran antusiasme dan kebanggaan mereka dalam menjadi bagian dari kegiatan tersebut.
"Partisipasi ini adalah bentuk apresiasi, bukan beban tugas. Kegiatan ini menjadi penyegaran bagi para petugas kebersihan. Mereka bangga bisa ikut ambil bagian dalam sejarah budaya Rokan Hilir," ujarnya.
Indra menambahkan, keberhasilan pencatatan rekor MURI tersebut merupakan hasil kolaborasi masyarakat Rokan Hilir yang terlibat dalam kegiatan Tari Zapin Bagan.
Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi kebanggaan bersama dan semakin memperkuat upaya pelestarian budaya Melayu di Kabupaten Rokan Hilir.
"Kami berharap prestasi MURI ini menjadi kebanggaan bersama masyarakat Rokan Hilir. Karena itu, kami mengimbau seluruh pihak, termasuk media massa, agar selalu melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada sumber terkait sebelum mempublikasikan informasi yang berpotensi merugikan nama baik instansi maupun martabat para petugas," pungkasnya.
Editor: Redaksi








