ROHIL, Mediapesisirnews.com– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi, membantah adanya pemaksaan terhadap petugas kebersihan dan taman untuk mengikuti kegiatan Tari Zapin Bagan dalam rangka pencatatan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Klarifikasi tersebut disampaikan Suwandi menyusul pemberitaan yang memuat pengakuan seorang petugas kebersihan yang menyebut dirinya dan sejumlah rekan merasa terpaksa mengikuti kegiatan tersebut karena khawatir mendapat sanksi apabila tidak hadir.
Suwandi menegaskan, pihaknya tidak pernah memaksa para petugas, termasuk ibu-ibu petugas kebersihan dan taman yang telah berusia lanjut, untuk mengikuti kegiatan Tari Zapin Bagan.
"Kami tidak pernah memaksa ibu-ibu kebersihan dan taman untuk mengikuti kegiatan Tari Zapin Bagan. Mereka dengan sukarela ingin berpartisipasi dalam rangka rekor MURI, bahkan mereka bangga bisa ikut serta dalam kegiatan tersebut," ujar Suwandi kepada media, Kamis (23/7/2026) malam.
Ia juga menegaskan bahwa keikutsertaan para petugas merupakan bentuk antusiasme dan kebanggaan untuk menjadi bagian dari kegiatan budaya yang melibatkan ribuan peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Rokan Hilir.
"Intinya tidak ada pemaksaan. Bahkan ibu-ibu yang sudah berusia lanjut tetap bersemangat ikut kegiatan Tari Zapin Bagan," tegasnya.
Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh salah seorang pengawas, Elizawati. Ia menyampaikan bahwa para petugas kebersihan yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengikuti proses latihan dengan senang hati dan sukarela.
Menurut Elizawati, para petugas bahkan telah mengikuti pelatihan Tari Zapin Bagan selama kurang lebih dua bulan terakhir. Selama proses latihan tersebut, kata dia, tidak ada paksaan dari pihak manapun.
"Mereka mengikuti latihan dengan senang hati dan sukarela. Kurang lebih sudah dua bulan mereka mengikuti pelatihan Tari Zapin Bagan," ujar Elizawati, kepada mediapesisirnews.com di Bagansiapiapi.
Ia mengatakan, para petugas merasa bangga karena dapat mengambil bagian dalam sebuah kegiatan budaya besar yang menjadi sejarah bagi Kabupaten Rokan Hilir.
"Mereka justru merasa bangga bisa ikut ambil bagian dalam kegiatan Tari Zapin Bagan yang pada tahun 2026 ini mendapatkan torehan rekor MURI," tambahnya.
Elizawati menilai, keterlibatan para petugas kebersihan tersebut merupakan wujud kecintaan dan kebanggaan terhadap budaya daerah. Menurutnya, usia tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang membawa nama baik Rokan Hilir.
Klarifikasi dari Kepala DLH Rohil Suwandi dan pengawas Elizawati tersebut sekaligus memberikan perspektif berbeda terhadap pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan adanya pemaksaan terhadap petugas kebersihan untuk mengikuti kegiatan Tari Zapin Bagan.
Dengan adanya bantahan tersebut, persoalan mengenai pelibatan petugas kebersihan dalam kegiatan Tari Zapin Bagan diharapkan dapat dilihat secara utuh dan berimbang. Pernyataan dari pihak yang sebelumnya menyampaikan keluhan maupun klarifikasi dari pihak DLH menjadi bagian penting dalam memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Editor: Redaksi








