Home / Berita Rokan Hilir

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Media Pesisir News - 25 Juli 2026, 13:01 WIB , Dibaca 29x

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

ROHIL, Mediapesisirnews.com– Langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Rokan Hilir (Rohil) dalam mengungkap dugaan perusakan kawasan hutan dan ekosistem mangrove di Kecamatan Pasir Limau Kapas mendapat apresiasi dari aktivis senior Rokan Hilir, Zul Komandan.

Apresiasi tersebut disampaikan Zul Komandan pada Sabtu (25/7/2026), menyusul langkah penegakan hukum Polda Riau terhadap aktivitas pembukaan lahan yang diduga telah merusak kawasan mangrove dan hutan di wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Zul Komandan, langkah yang dilakukan Polda Riau menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan praktik mafia lahan dan kejahatan lingkungan di Rohil tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas pembukaan dan penguasaan lahan secara ilegal.

"Ini merupakan langkah yang patut kita apresiasi. Kami berharap penegakan hukum terhadap dugaan perusakan kawasan mangrove dan hutan di Pasir Limau Kapas dilakukan secara menyeluruh, transparan dan tidak tebang pilih," ujar Zul Komandan.

Ia juga mengapresiasi kehadiran langsung Kapolda Riau bersama Bupati Rokan Hilir yang turun ke Kecamatan Pasir Limau Kapas untuk melihat kondisi kawasan mangrove yang diduga telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pembukaan lahan dalam skala luas.

Zul menilai, keberadaan kawasan mangrove memiliki peran penting bagi masyarakat pesisir, baik sebagai benteng alami dari abrasi maupun sebagai habitat berbagai jenis biota laut yang menopang kehidupan dan perekonomian masyarakat.

"Ketika mangrove dibabat dan kawasan pesisir dirusak, dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari ekosistem pesisir. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Riau bersama Polres Rohil mengungkap dua perkara dugaan perusakan kawasan hutan dan ekosistem mangrove. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial FA dan SA serta mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pembukaan lahan.

Salah satu perkara berkaitan dengan dugaan pembukaan kawasan hutan di wilayah Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu. Sementara perkara lainnya berkaitan dengan dugaan pembukaan lahan di kawasan mangrove Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Berdasarkan hasil pemetaan dalam perkara di Pasir Limau Kapas, kawasan yang telah dibuka mencapai sekitar 115,21 hektare, yang terdiri dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi Konversi (HPK), dan Areal Penggunaan Lain (APL).

Zul Komandan berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menjadi momentum untuk membongkar secara tuntas dugaan jaringan mafia lahan yang selama ini merusak kawasan hutan dan pesisir di Rokan Hilir.

"Kita mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Jangan hanya berhenti pada operator atau pekerja di lapangan. Jika memang ada aktor intelektual, pemodal atau pihak lain yang terlibat, tentu harus ditelusuri berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu bersinergi dalam menjaga kawasan hutan dan mangrove, termasuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembukaan lahan yang merusak ekosistem pesisir.

"Kami berharap ini menjadi awal dari penertiban secara menyeluruh. Hutan dan mangrove adalah aset negara dan warisan untuk generasi mendatang. Jangan sampai rusak hanya demi kepentingan segelintir pihak," pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Terpopuler


Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Terpopuler

28 November 2023, 18:59 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita Terbaru


Rohil Utus 4 Nama Calon Paskibraka Riau 2026

Berita Terbaru

25 Juli 2026, 20:10 WIB

Rohil Utus 4 Nama Calon Paskibraka Riau 2026

Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu