Home / Berita Rokan Hilir

TOPAN RI Rohil Tegaskan Tak Pernah Minta Uang, Warga Diminta Waspadai Oknum yang Mengatasnamakan Lembaga

Media Pesisir News - 22 September 2026, 17:52 WIB , Dibaca 56x

TOPAN RI Rohil Tegaskan Tak Pernah Minta Uang, Warga Diminta Waspadai Oknum yang Mengatasnamakan Lembaga

Mediapesisirnews.com, ROHIL – Masyarakat dan sejumlah pihak di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diminta waspada terhadap adanya informasi mengenai oknum atau pihak tertentu yang diduga mengatasnamakan Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kabupaten Rokan Hilir dengan meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu.

Informasi tersebut belakangan menjadi perhatian dan perbincangan di sejumlah lingkungan pejabat maupun pemerintahan kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir. Permintaan uang disebut-sebut dilakukan dengan berbagai alasan, termasuk dalih kebutuhan operasional.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua LSM TOPAN RI DPD Kabupaten Rokan Hilir, Yusaf Hari Purnomo, yang akrab disapa Arie Black, memberikan penegasan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan maupun membenarkan tindakan tersebut.

"Kami tegaskan, selama ini tidak ada jajaran TOPAN RI Rohil yang dibenarkan meminta sejumlah uang kepada pihak mana pun dengan mengatasnamakan lembaga, apalagi menggunakan alasan operasional ataupun kepentingan lainnya tanpa dasar yang jelas," tegas Arie Black, Selasa (22/9/2026). 

Menurutnya, TOPAN RI Rohil tetap berkomitmen menjalankan fungsi sosial kontrol masyarakat dengan mengawal penggunaan anggaran dan aset negara serta mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Arie menegaskan, nama dan identitas lembaga tidak boleh digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Jika ada pihak yang mengatasnamakan TOPAN RI kemudian meminta uang, bantuan ataupun sejumlah pembayaran dengan alasan apa pun, kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kebijakan lembaga. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat tindakan oknum yang menggunakan nama TOPAN RI tanpa kewenangan,"ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, aparatur pemerintah, pihak kepenghuluan maupun pihak swasta agar tidak serta-merta memenuhi permintaan uang dari seseorang yang mengaku sebagai bagian dari TOPAN RI.

Menurutnya, setiap komunikasi atau kegiatan resmi yang mengatasnamakan lembaga harus dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan dan disertai identitas serta tujuan yang jelas.

Masyarakat Diminta Melapor

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan nama lembaga, Arie Black meminta masyarakat yang merasa pernah didatangi, dihubungi, dimintai uang atau mengalami kerugian oleh pihak yang mengaku sebagai anggota TOPAN RI Rohil agar segera melakukan konfirmasi.

"Kalau ada yang mengaku dari TOPAN RI Rohil dan meminta uang, jangan langsung diberikan. Silakan dikonfirmasi kepada kami. Kalau memang ada indikasi penyalahgunaan nama lembaga, kami siap menerima informasi dan laporan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Masyarakat yang membutuhkan klarifikasi atau hendak menyampaikan laporan dapat mendatangi Kantor LSM DPD TOPAN RI Kabupaten Rokan Hilir di Jalan Perdaga No. 274, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

TOPAN RI Rohil juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menggunakan nama lembaga untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Kami ingin menjaga marwah lembaga. TOPAN RI hadir untuk kepentingan masyarakat dan sebagai bagian dari kontrol sosial, bukan untuk melakukan pungutan atau meminta-minta kepada masyarakat maupun pemerintah. Jika ada oknum yang menggunakan nama TOPAN RI untuk kepentingan pribadi, silakan laporkan kepada kami agar persoalan tersebut dapat ditelusuri secara jelas,” pungkas Arie Black.

Editor: Redaksi

Share :

Terpopuler


Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Terpopuler

28 November 2023, 18:59 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Berita Terbaru


Berita Lama


Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:39 WIB

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini
Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki

Berita Lama

07 Januari 2022, 11:42 WIB

Ashanty Positif Omicron Usai Pulang dari Turki
DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu

Berita Lama

10 Januari 2022, 03:27 WIB

DPD TOPAN RI Rohil Silaturahmi Ke Desa Aek Batu